Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Tenang! LPS Jamin Dana Nasabah di Bank Aman

Bikin Tenang! LPS Jamin Dana Nasabah di Bank Aman Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan cakupan penjaminan simpanan perbankan nasional tetap tinggi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik. Hingga akhir Juni 2025, LPS menjamin penuh 99,94% rekening nasabah bank umum atau setara 636,77 juta rekening.

Sementara itu, untuk nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS), cakupan penjaminan mencapai 99,97% atau sekitar 15,53 juta rekening. Seluruh rekening tersebut terlindungi dalam batas penjaminan maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.

“LPS terus menjaga cakupan penjaminan simpanan yang tinggi sebagai dasar kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan, sekaligus mendorong stabilitas yang kondusif bagi pemulihan ekonomi,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kuartal II di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Baca Juga: Klaim Pertumbuhan Baik, LPS sebut Dana Cadangan Saat ini Rp255 Triliun

Sebagai bagian dari kebijakan stabilisasi, LPS juga menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada periode reguler Mei 2025. Untuk simpanan dalam rupiah, TBP diturunkan sebesar 26 basis poin menjadi 4,00% di bank umum dan 6,50% di BPR. Sementara TBP untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum tetap di level 2,25%.

Penyesuaian TBP berlaku sejak 1 Juni hingga 30 September 2025, dan akan terus dievaluasi sesuai dinamika pasar, kondisi perbankan, serta arah perekonomian nasional. LPS menegaskan langkah ini mendukung transmisi kebijakan moneter dan memperkuat momentum pemulihan ekonomi.

Selain itu, LPS juga secara berkala memantau efektivitas penjaminan simpanan dan menyesuaikan TBP agar tetap selaras dengan kondisi likuiditas perbankan dan pertumbuhan ekonomi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: