Kredit Foto: Ist
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bergerak cepat menangani dugaan kontaminasi radioaktif pada ekspor udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Satuan Tugas Percepatan Penanganan Radiasi dibentuk untuk menjamin keamanan pangan, melindungi masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten—yang diduga menjadi sumber paparan Cesium-137—resmi disegel. Pemerintah langsung melakukan dekontaminasi menyeluruh agar wilayah kembali steril dan dampak lingkungan diminimalisasi.
Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan dengan langkah ini, masyarakat, termasuk nelayan, dipastikan tetap aman karena produk pangan laut diawasi ketat oleh tim gabungan lintas kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Dorong Ketahanan Pangan, Jamkrindo Jamin Sektor Pertanian Rp35,78 Triliun
“Keamanan pangan menjadi prioritas utama kita, pemerintah bergerak cepat,” ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (16/9/2025).
Sementara itu, Wakil LH/Kepala BPLH, Diaz Hendropriyono, mengatakan KLH/BPLH bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta Kepolisian telah melakukan investigasi ilmiah sesuai standar internasional. Dua kali rapat koordinasi digelar untuk memastikan setiap langkah tepat sasaran.
“Kami mendukung penuh dan berkomitmen kuat memastikan mutu pangan yang berkualitas selaras dengan lingkungan yang berkelanjutan. Satgas percepatan penanganan radiasi adalah wujud nyata pemerintah dalam melindungi rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem,” tegas Diaz.
Baca Juga: Menteri KLH: Pengelolaan Sampah Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional
Wamen Diaz menambahkan, kegiatan ini bukti nyata bahwa negara hadir melindungi masyarakat.
"Kami pastikan setiap langkah dilakukan dengan standar tertinggi demi mutu pangan yang aman, kualitas lingkungan yang terjaga, dan perlindungan bagi nelayan serta konsumen," ujarnya.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menjelaskan bahan baku udang BMS Foods aman. Unsur radioaktif hanya terdeteksi pada blower dan ventilator pabrik dengan konsentrasi rendah, di bawah ambang batas, dan segera ditangani melalui dekontaminasi. Pelacakan lebih lanjut mengarah pada PT PMT dengan tingkat radiasi 0,3–0,5 mikrosievert per jam—lebih tinggi dari kondisi normal 0,1 mikrosievert per jam.
"Pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin lingkungan terhadap PT PMT. Langkah hukum perdata dan pidana juga tengah dipersiapkan bagi pihak yang terbukti lalai atau sengaja menimbulkan pencemaran," ujar Rizal.
Baca Juga: Anggaran Naik 30%, KLH/BPLH Gaspol Transformasi Lingkungan 2026
KLH/BPLH memastikan masyarakat dan nelayan tidak perlu khawatir. Pemerintah telah mensterilisasi wilayah terdampak, meminimalisasi dampak lingkungan, dan menjamin setiap produk pangan laut memenuhi standar keamanan tertinggi.
Keberhasilan penanganan ini menjadi momentum kolaborasi seluruh pihak—pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat—untuk menjaga mutu pangan, memperkuat tata kelola lingkungan, dan melestarikan ekosistem laut Indonesia. Dengan kerja cepat dan komitmen berkelanjutan, Indonesia siap menjaga kepercayaan pasar internasional sekaligus melindungi generasi mendatang
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo