Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah membuka opsi menutup sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan lonjakan jumlah titik operasional yang dinilai berpotensi membebani anggaran negara secara signifikan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan jumlah dapur MBG saat ini telah melampaui perencanaan awal. Jika semula program dirancang memiliki sekitar 21.000 titik, kini jumlah yang terdata mencapai 27.877 titik atau bertambah 6.877 dapur di luar target.
Baca Juga: 'Dari Situ Saja Sudah Salah,' Roy Suryo 'Senyumin' Janji Jokowi Bawa Ijazah SD hingga S1 ke Sidang
Menurut Zulkifli, pembengkakan jumlah dapur tersebut berpotensi menambah kebutuhan anggaran sekitar Rp1 triliun setiap bulan atau setara Rp12 triliun dalam setahun.
"Rencana awal titik itu 21.000, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Nah ada pembengkakan 6.877 titik," ujar Zulkifli Hasan, dikutip Jumat (12/6).
Tambahan ribuan dapur tersebut kini menjadi salah satu persoalan yang harus segera ditata ulang oleh pemerintah agar pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tetap berjalan efektif dan sesuai kemampuan fiskal negara.
"Nah ini yang perlu penataan untuk agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," lanjutnya.
Sejalan dengan itu, pemerintah mulai membuka kemungkinan melakukan penutupan terhadap dapur-dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi ketentuan atau prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan langkah pembenahan tata kelola program MBG saat ini tengah menjadi fokus pemerintah. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah menghentikan operasional dapur yang tidak patuh terhadap standar pelaksanaan program.
"Ya pasti salah satunya arahnya ke sana," kata Prasetyo.
Meski demikian, Prasetyo menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan final terkait jumlah maupun lokasi dapur yang akan ditutup. Proses tersebut masih menunggu hasil audit dan evaluasi lebih lanjut di berbagai daerah.
Menurutnya, dasar penilaian pemerintah bukan terkait siapa pemilik yayasan atau pengelola dapur, melainkan sejauh mana masing-masing SPPG mematuhi prosedur dan aturan yang ditetapkan BGN.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian tata kelola, maka dapur tersebut berpotensi menjadi bagian dari langkah penataan yang sedang disiapkan pemerintah.
Langkah evaluasi ini dilakukan di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang terus berkembang pesat. Selain memperluas jangkauan penerima manfaat, pemerintah juga berupaya memastikan setiap tambahan dapur tidak justru menimbulkan pemborosan anggaran atau menurunkan kualitas pelaksanaan program.
Baca Juga: 'Mereka Mengecewakan Kami,' Amerika Serikat Ditipu Terang-terangan Militan Kurdi dalam Perang Iran
Dengan potensi tambahan beban hingga Rp12 triliun per tahun akibat membengkaknya jumlah dapur, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan perluasan program MBG dengan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: