Kredit Foto: Freepik
Minat investor kaya di Indonesia terhadap aset kripto terus meningkat. Laporan HSBC Affluent Investor Snapshot 2025: A Quality of Life Special Report mencatat porsi investasi kripto nasional naik menjadi 8% pada 2025, atau bertambah dua poin persentase dibandingkan tahun lalu.
Survei ini melibatkan 10.797 investor kaya di 12 negara, termasuk 547 responden dari Indonesia. Dari hasil tersebut, emas menempati posisi teratas dengan lonjakan 12 poin persentase menjadi 25%. Sebaliknya, saham, obligasi, dan kas mengalami penurunan porsi.
Generasi Z dan Milenial disebut berperan besar dalam pergeseran tersebut. Mereka dinilai lebih berani mengambil risiko dan terbuka pada instrumen inovatif seperti emas digital, solusi multi-aset, hingga private market fund.
Baca Juga: Tarik Investor Bitcoin, Inggris Bakal Longgarkan Regulasi Usaha Kripto
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai tren ini sebagai tanda perubahan paradigma dalam berinvestasi.
“Kecenderungan investor kaya menempatkan kripto di antara emas dan instrumen tradisional menunjukkan adanya perubahan paradigma. Mereka kini menilai aset digital punya potensi jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian global,” ujar Calvin dikutip dari keterangan resmi, Kamis (18/9/2025).
Selaras dengan hal itu, data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 16,5 juta per Juli 2025, naik 4,11% dari 15,85 juta pada bulan sebelumnya. Proyeksi menyebutkan jumlahnya bisa menembus 21 juta pada akhir 2025.
Peningkatan minat ini turut dipengaruhi kejelasan regulasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mengawasi perdagangan aset kripto, sementara aturan pajak, pengawasan bursa, dan perlindungan konsumen semakin diperkuat. Kombinasi faktor ini memberi kepastian hukum dan rasa aman bagi investor.
Baca Juga: INDODAX dan Komunitas Kripto Galang Aksi Peduli Banjir Bali
Laporan HSBC juga menyoroti persepsi baru terhadap kripto yang dipandang sebagai “emas digital”. Generasi muda melihat kombinasi emas dan kripto sebagai safe haven modern, jika emas untuk stabilitas, maka kripto untuk potensi pertumbuhan tinggi.
Calvin menambahkan, diversifikasi portofolio kini tak lagi hanya mengandalkan saham atau obligasi. “Aset digital, termasuk kripto, akan menjadi komponen penting untuk menjaga daya tahan portofolio sekaligus membuka peluang pertumbuhan,” ujar Calvin.
Perkembangan juga ditandai dengan bertambahnya daftar aset kripto legal di Indonesia. PT Central Finansial X (CFX) pada 16 Agustus 2025 merilis daftar terbaru yang mencatat 1.398 token sah diperdagangkan, naik dari 1.342 token sebelumnya. Calvin menyebut langkah ini membuka peluang lebih besar bagi investor dan mendorong inovasi layanan industri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: