Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarik Investor Bitcoin, Inggris Bakal Longgarkan Regulasi Usaha Kripto

Tarik Investor Bitcoin, Inggris Bakal Longgarkan Regulasi Usaha Kripto Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Keuangan Inggris (Financial Conduct Authority/FCA) berencana melonggarkan sebagian aturan bagi perusahaan kripto, namun tetap memperketat regulasi pada aspek risiko tertentu seperti serangan siber.

Direktur Eksekutif Pembayaran dan Keuangan Digital Otoritas Keuangan Inggris, David Geale menilai aturan keuangan tradisional tidak bisa langsung diterapkan pada aset kripto.

Baca Juga: Mau Bekingi Filipina, Inggris Soroti Ketegangan Laut China Selatan

“Kita harus menyadari bahwa beberapa hal ini sangat berbeda. Menerapkan aturan lama secara langsung tidak akan efektif,” kata David Geale, dilansir dari Financial Times, Kamis (18/9).

Geale menyebut sejumlah ketentuan yang akan dibuat lebih fleksibel mencakup aturan mengenai manajemen senior, sistem, dan kontrol internal. Ia menilai perusahaan kripto tidak menimbulkan risiko sistemik sebesar bank atau platform investasi.

Selain itu, perusahaan kripto tidak diwajibkan memberikan periode cooling off bagi konsumen maupun mengklasifikasikan teknologi blockchain sebagai bentuk outsourcing yang memerlukan pengelolaan risiko tambahan, karena sifat blockchain yang permissionless.

Baca Juga: INDODAX dan Komunitas Kripto Galang Aksi Peduli Banjir Bali

Meski begitu, sejumlah aspek regulasi kripto masih belum diputuskan. Geale mengatakan pihaknya berencana mengintegrasikan aset kripto sepenuhnya ke dalam kerangka regulasinya mulai 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: