Kredit Foto: Istimewa
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi kepada PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB) terkait rencana pelepasan tambang emas milik anak usahanya, PT Avocet Sumbawa Abadi (ASA), kepada anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR). Nilai transaksi disepakati sebesar USD540 juta atau sekitar Rp8,8 triliun.
Bursa mempertanyakan dasar keputusan strategis tersebut lantaran aset ASA per 30 Juni 2025 tercatat senilai USD213,21 juta atau sekitar 25% dari total aset PSAB yang mencapai USD853,72 juta. BEI juga meminta penjelasan mengenai dampak pelepasan aset ini terhadap kondisi keuangan emiten tambang emas tersebut.
Menanggapi permintaan itu, Corporate Secretary PSAB, Edi Permadi, menegaskan transaksi yang dituangkan dalam Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dikategorikan sebagai Transaksi Material.
Baca Juga: United Tractors (UNTR) Akuisisi Saham Anak Usaha PSAB Senilai Rp8,8 Triliun
“Prosesnya akan mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,” kata Edi dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Minggu (21/9/2025).
Ia menjelaskan, pelepasan ASA dilakukan agar perseroan dapat memusatkan perhatian pada tambang-tambang yang sudah berproduksi. Meski begitu, menurut Edi, PSAB tetap terbuka untuk menjajaki peluang usaha baru di sektor pertambangan.
Baca Juga: Laba Bersih Turun 15% Jadi Rp8,13 Triliun, UNTR Buka Suara
PSAB menegaskan transaksi ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional karena tambang ASA masih dalam tahap konstruksi dan belum menghasilkan produksi. Nilai USD540 juta yang disepakati dengan UNTR disebut sebagai enterprise value, sementara rincian transaksi akan diungkapkan sesuai ketentuan OJK.
Manajemen juga memastikan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga saham perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: