Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank Mayapada (MAYA) Tuntaskan Pelunasan Obligasi Subordinasi Senilai Rp803 Miliar

        Bank Mayapada (MAYA) Tuntaskan Pelunasan Obligasi Subordinasi Senilai Rp803 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menuntaskan kewajibannya melunasi pokok dan bunga terakhir Obligasi Subordinasi Bank Mayapada V Tahun 2018 pada 22 September 2025. Total dana yang dikeluarkan dalam pelunasan ini mencapai Rp824,07 miliar.

        "Bank Mayapada telah melunasi seluruh pokok Obligasi Subordinasi Bank Mayapada V Tahun 2018 sebesar Rp803.000.000.000,- bersama dengan bunga terakhir ke-28 sebesar Rp21.078.750.000,- tepat pada waktunya," ujar Sekretaris Perusahaan, Jennifer Ann.

        Baca Juga: Rumah Sakit Mayapada Gelar Topping Off di Kawasan Jakarta Garden City

        Jennifer menambahkan, pihaknya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pemegang obligasi atas kepercayaan serta loyalitas yang telah diberikan.

        "Dengan telah dilunasinya seluruh pokok dan bunga terakhir Obligasi Subordinasi Bank Mayapada V Tahun 2018, maka seluruh kewajiban Perseroan terkait Obligasi Subordinasi tersebut telah dilaksanakan," tutupnya.

        Baca Juga: Tekan Potensi Kebocoran Devisa Rp200 Triliun, Mayapada Healthcare Hadir di KEK Batam

        Untuk diketahui, Obligasi subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat dengan tenor tujuh tahun sejak tanggal emisi. Penawarannya dilakukan senilai 100% dari jumlah pokok dengan bunga tetap sebesar 10,5% per tahun.

        Dana hasil penerbitan obligasi subordinasi ini digunakan untuk memperkuat modal kerja, memperbesar ekspansi penyaluran kredit, dan meningkatkan struktur permodalan yang diperhitungkan sebagai modal pelengkap (tier 2). Selain itu, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat komposisi penghimpunan dana jangka panjang perseroan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: