Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Loncat 181 Persen, Saham Ini Bolak-balik Kena Suspensi BEI

        Loncat 181 Persen, Saham Ini Bolak-balik Kena Suspensi BEI Kredit Foto: Unsplash/Denise Chan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT Tanah Laut Tbk (INDX) mulai sesi pertama pada Kamis, 25 September 2025. Keputusan ini diambil setelah harga saham INDX mengalami lonjakan yang dinilai terlalu signifikan.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Tanah Laut Tbk (INDX) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Tanah Laut Tbk (INDX) mulai sesi I tanggal 25 September 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," kata BEI dalam keterangannya.

        Baca Juga: Asing Net Sell Rp524,98 Miliar, 10 Saham Ini Jadi Korban

        Sebelumnya, saham INDX juga sempat disuspensi pada 22 September, lalu dibuka kembali pada 24 September. Namun, suspensi kembali diberlakukan setelah pergerakan harganya terus menguat tajam.

        Pada perdagangan Rabu (24/9), saham INDX ditutup melonjak 21,05% ke level Rp276 per saham. Dalam sepekan, harganya sudah meroket 55,06%, dan bahkan tercatat melesat hingga 181,63% sepanjang sebulan terakhir.

        Baca Juga: IHSG Ditutup Naik Tipis ke Level 8.126, Saham Pendatang Baru (EMAS) Jadi Primadona

        Penghentian sementara ini berlaku di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. BEI menyebut langkah tersebut diambil untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar dalam menganalisis kondisi dan mengambil keputusan investasi yang bijak.

        "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tegas BEI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: