Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahlil: Integrasi Tiga Subholding Pertamina Hak Prerogatif Perusahaan

        Bahlil: Integrasi Tiga Subholding Pertamina Hak Prerogatif Perusahaan Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana PT Pertamina untuk menggabungkan tiga subholding mereka—PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina International Shipping—merupakan hak prerogatif perusahaan.

        "Aksi korporasi itu kan hak prerogratif daripada Pertamina dan Danantara. Jadi, silakan saja karena itu adalah domain dari mereka," ujar Bahlil saat berkunjung ke Ruang Wartawan Kementerian ESDM, Jumat (26/9/2025).

        Bahlil menambahkan, pemerintah mendukung penuh langkah korporasi tersebut selama dilakukan untuk meningkatkan kinerja Pertamina. "Kami di pemerintah hanya mensupport apa yang terbaik untuk Pertamina," kata dia.

        Menteri ESDM menekankan harapannya agar integrasi tiga subholding dapat meningkatkan kualitas pelayanan, produktivitas, dan kinerja Pertamina sebagai perusahaan negara yang menjadi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat. "Pertamina ke depan harus profesional. Sekarang sudah profesional, tapi kita ingin dia meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik," tegas Bahlil.

        Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menjelaskan integrasi tiga subholding tersebut sebagai bagian dari upaya menyelaraskan prioritas inisiatif perusahaan dengan visi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

        "Dari operasional bisnis kita, kita akan melakukan integrasi hilir, yaitu penggabungan operasional PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina International Shipping yang kita targetkan selesai akhir tahun 2025 ini," ungkap Simon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Kamis (11/9/2025).

        Simon menekankan integrasi bertujuan untuk mengoptimalkan bisnis, sehingga setiap aktivitas operasional dapat berjalan lebih efisien dan efektif. "Dan yang tak kalah penting, semua langkah tersebut dilakukan untuk menjaga reputasi perusahaan dan memperkuat kepercayaan stakeholder melalui advokasi kebijakan yang kuat dan komunikasi yang efektif," ujarnya.

        Direktur Utama Pertamina juga menyinggung faktor penurunan margin PT KPI dan meningkatnya produksi Kilang Pertamina Internasional sebagai alasan di balik penggabungan subholding. "Secara konsolidasi kan akan berpengaruh kurang baik ke bottom line perusahaan. Dengan demikian supaya lebih efektif, ada kajian di kita untuk menggabungkan antara Kilang, PIS, dan PPN," jelas Simon.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: