Kredit Foto: Ist
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri peer to peer lending (Pindar) berhasil membukukan laba sebesar Rp1,34 triliun per Juli 2025.
Sayangnya, regulator mengingatkan masih terdapat potensi risiko yang dapat menekan kinerja laba sektor ini hingga akhir tahun.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, menegaskan adanya tantangan dari kualitas kredit.
“Di tengah ketidakpastian dan tantangan ekonomi global, OJK mencermati adanya potensi risiko terkait kualitas kredit atau gagal bayar, yang dapat berdampak pada laba industri,” ujar Agusman dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: OJK Longgarkan Aturan Dorong Pertumbuhan Fintech Lending Syariah
Meski demikian, OJK menyatakan terus mendorong industri fintech lending untuk memperkuat manajemen risiko.
“OJK terus mendorong industri Pindar untuk melakukan langkah mitigasi risiko yang diperlukan melalui langkah-langkah tindakan pengawasan dan pembinaan kepada Penyelenggara Pindar,” jelasnya.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Masih Merajalela, OJK Hentikan 1.556 Entitas
Sejalan dengan hal itu, indikator risiko kredit masih terjaga. Rasio pendanaan macet 90 hari (TWP90) tercatat 2,75% per Juli 2025. Menurut OJK, angka tersebut masih dalam batas aman, meskipun tetap perlu diawasi.
Kendati laba meningkat, regulator menilai fluktuasi kondisi global seperti ketidakpastian ekonomi, gejolak suku bunga, maupun pelemahan konsumsi masyarakat bisa berimbas pada kualitas portofolio kredit.
Hal ini diperkirakan menjadi salah satu faktor penentu stabilitas laba industri Pindar hingga akhir 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri