Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Stimulus Rp200 Triliun Masuk Himbara, Dilarang Diparkir di SBN

        Stimulus Rp200 Triliun Masuk Himbara, Dilarang Diparkir di SBN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah resmi menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bagian dari program stimulus likuiditas 2025. Dana tersebut diberikan dengan syarat tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).

        Langkah ini bertujuan memastikan dana langsung disalurkan ke masyarakat melalui pembiayaan sektor riil.

        Menurut analis pasar modal Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) Salvian Fernando, strategi tersebut dipilih agar multiplier effect lebih cepat dirasakan, terutama lewat kredit murah.

        “Dana Rp200 triliun itu tidak boleh diparkir di SBN. Jadi memang didesain supaya bank-bank Himbara menyalurkannya dalam bentuk kredit, sehingga masyarakat dan pelaku usaha mendapat manfaat langsung,” kata Salvian dalam paparannya, Selasa (30/9/2025).

        Baca Juga: Himbara Dibekali Rp200 Triliun, Apa Dampaknya?

        Ia menilai, kebijakan ini bisa menjadi katalis tambahan bagi pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua 2025. Dengan penyaluran dana ke sektor produktif, pemerintah berharap konsumsi dan daya beli masyarakat meningkat, di tengah gejolak eksternal yang masih menekan pasar keuangan.

        Selain itu, penempatan dana tersebut dinilai dapat memperkuat posisi likuiditas perbankan nasional. Meski demikian, Salvian mengingatkan implementasi di lapangan harus diawasi ketat agar benar-benar tersalurkan sesuai sasaran dan tidak kembali ke instrumen keuangan pasif.

        Baca Juga: Bos BI Buka Suara Soal Purbaya Kucurkan Rp200 triliun ke Bank

        “Kuncinya ada di monitoring. Kalau eksekusinya tepat, Rp200 triliun itu bisa berdampak besar pada kredit sektor riil,” ujarnya.

        Hingga kini, bank-bank Himbara tercatat masih menjadi motor penyalur kredit terbesar di Tanah Air. Dengan tambahan likuiditas dari pemerintah, ruang ekspansi pembiayaan diharapkan semakin luas, khususnya bagi UMKM dan sektor prioritas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: