Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dana Rp200 Triliun ke Himbara, Pengamat Ingatkan Fokus ke UMKM dan Sektor Riil

        Dana Rp200 Triliun ke Himbara, Pengamat Ingatkan Fokus ke UMKM dan Sektor Riil Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Kebijakan Publik Muhammad Gumarang menilai langkah Menteri Keuangan Purbaya memindahkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) kelima bank Himbara merupakan tindakan yang tepat guna menguatkan likuiditas perbankan. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya penyaluran kredit dari dana itu dilakukan secara penuh kehati-hatian.

        “Langkah Menkeu Purbaya ini baik karena dana ngendap yang sebelumnya pasif di BI bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian. Tetapi, jika penyaluran kreditnya tidak tepat sasaran, justru bisa menimbulkan masalah baru,” kata Gumarang.

        Dana Rp200 triliun tersebut dialihkan ke Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Pemerintah berharap tambahan likuiditas itu dapat meningkatkan penyaluran kredit ke masyarakat sehingga mendorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional dengan target 6 persen.

        Gumarang menilai, jika penyaluran kredit tepat sasaran, kebijakan ini akan berdampak positif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menambah lapangan kerja, serta meningkatkan daya beli masyarakat. Meski ada risiko inflasi, ia menilai inflasi yang terkendali di kisaran 2–3 persen masih dalam batas sehat.

        Baca Juga: Bakal Cek Acak Jalur Hijau, Purbaya: Jangan Main-Main, Kalau Ketahuan Awas!

        “Masalahnya ada pada implementasi. Persyaratan kredit jangan terlalu ketat. Bunga harus ringan, penilaian usaha harus melihat prospek profit, bukan semata rekam jejak, dan aturan BI checking juga sebaiknya ditinjau ulang agar lebih relevan dengan kondisi sekarang,” ujar Gumarang.

        Menurutnya, kebijakan Purbaya juga memperlihatkan perbedaan gaya dengan pendahulunya, Sri Mulyani, yang lebih menekankan pada efisiensi dan perluasan basis pajak. Purbaya, kata dia, justru memadukan kebijakan fiskal dan moneter untuk menggerakkan pasar melalui dukungan perbankan.

        Meski begitu, Gumarang mengingatkan agar dana Rp200 triliun itu benar-benar disalurkan untuk UMKM dan sektor riil. Ia menilai sangat berbahaya jika dana likuiditas justru dinikmati kelompok usaha besar yang sudah mendapat banyak fasilitas perbankan.

        “Kalau kredit malah dimonopoli perusahaan kakap, kesenjangan ekonomi akan makin lebar dan tujuan kebijakan ini bisa meleset. Karena itu fokus harus ke UMKM dan sektor usaha produktif,” tutup Gumarang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: