Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Investor Diimbau Hati-hati! BEI Awasi Pergerakan Saham ASLI, SULI dan TFAS

        Investor Diimbau Hati-hati! BEI Awasi Pergerakan Saham ASLI, SULI dan TFAS Kredit Foto: Annisa Nurfitri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan investor untuk waspada. Pasalnya, sejumlah saham tengah menunjukkan pergerakan harga yang tidak biasa.

        “Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata BEI.

        Sepanjang sepekan terakhir, saham ASLI meroket hingga 143,28% dan melonjak 226% dalam sebulan. Bahkan, setelah pengumuman UMA dirilis, pada perdagangan Jumat (3/10) pukul 11.20 WIB saham ini masih melanjutkan reli dengan kenaikan 34,71% ke level Rp163.

        Baca Juga: Aksi Berlanjut! Alexander Ramlie Buang Lagi 10,38 Juta Saham AMMN

        Tak hanya ASLI, saham PT SLJ Global Tbk (SULI) juga menjadi sorotan. Dalam sepekan, harganya sempat naik 23,58% dan melompat 35,05% dalam sebulan. Namun usai pengumuman UMA, saham SULI justru berbalik arah dengan koreksi tajam -13,16% ke Rp131.

        Sementara itu, saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) mengalami tren serupa. Dalam seminggu, nilainya naik 52,73% dan melesat 92,37% dalam sebulan. Akan tetapi, jelang sesi siang ini, harga TFAS ambruk -10% ke Rp252.

        Baca Juga: Bursa Cabut Suspensi 4 Saham, Salah Satunya Emiten Haji Isam

        BEI menegaskan, “Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.”

        Saat ini, otoritas bursa masih mencermati pola transaksi saham-saham tersebut. Untuk itu, investor diimbau tetap bijak dengan memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa.

        Selain itu, investor diminta mencermati kinerja serta keterbukaan informasi, mengkaji rencana aksi korporasi jika belum mendapat restu RUPS, serta mempertimbangkan risiko yang mungkin muncul sebelum mengambil keputusan investasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: