Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lima Saham Kena Suspensi Bursa, Ada BUVA hingga TINS

        Lima Saham Kena Suspensi Bursa, Ada BUVA hingga TINS Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan sejumlah saham, mulai 6 Oktober 2025, setelah harga sahamnya melonjak signifikan dalam waktu singkat.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) mulai sesi I tanggal 6 Oktober 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," kata BEI.

        Saham BUVA sendiri pada perdagangan Jumat (3/10) ditutup menguat 25% ke level Rp750, mencatat lonjakan 41,51% dalam sepekan dan 110,67% sepanjang sebulan terakhir. 

        Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Naik ke Level 8.130, Saham PIPA Melejit 25%

        Tak hanya BUVA, BEI juga memberlakukan suspensi pada sejumlah saham lain yang turut melonjak drastis. Saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) ditutup naik 24,84% ke Rp392, menguat 58,06% dalam sepekan dan 308,33% selama sebulan.

        Sementara saham PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) bahkan melesat 34,71% ke Rp163, setelah mencatat kenaikan 143,28% dalam sepekan dan 226% dalam sebulan.

        Kenaikan tak kalah mencolok juga terjadi pada saham PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) yang naik 15,32% ke Rp715 atau 61,76% dalam sepekan dan 122,05% dalam sebulan.

        Perdagangan saham PT Timah Tbk (TINS) ikut disuspensi usai menguat tajam 18,02% ke Rp2.260, dengan lonjakan 46,75% dalam sepekan dan 119,42% dalam sebulan.

        Baca Juga: BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Prajogo (PTRO)

        BEI menegaskan, penghentian sementara dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya, memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar untuk menelaah dengan matang informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.

        "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar BEI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: