Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) setelah mengalami penurunan harga yang sangat tajam. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor.
"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) mulai sesi I tanggal 7 Oktober 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," kata BEI.
Baca Juga: PTRO hingga GPSO, 6 Saham Emiten Ini Lepas dari Suspensi
Saham DEFI pada perdagangan Selasa (7/10) tercatat anjlok 9,52% dan ditutup di level Rp171. Dalam sepekan, harga saham ini sudah longsor 31,60%, sementara dalam sebulan terakhir rontok hingga 57,04%. Performanya bahkan terjun bebas hingga 88,25% sepanjang tahun berjalan.
BEI menyatakan bahwa penghentian sementara perdagangan saham DEFI diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya, memberi waktu bagi pelaku pasar untuk menelaah dengan matang berbagai informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
Baca Juga: BEI Hentikan Perdagangan 7 Saham yang Melonjak Gila-Gilaan
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pungkas BEI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: