Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Hentikan Perdagangan 7 Saham yang Melonjak Gila-Gilaan

BEI Hentikan Perdagangan 7 Saham yang Melonjak Gila-Gilaan Kredit Foto: Istockphoto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan beberapa saham yang mencatat lonjakan harga luar biasa dalam waktu singkat. 

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT RMK Energy Tbk (RMKE), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT RMK Energy Tbk (RMKE) pada tanggal 7 Oktober 2025,” ujar BEI dalam keterangannya.

Pada perdagangan Senin (6/10), saham RMKE terpantau meroket 24,53% ke level Rp2.310. Dalam sepekan, kenaikannya mencapai 26,92%, dan dalam sebulan terakhir bahkan menembus 145,74%.

Baca Juga: Direktur BBCA Tambah Koleksi 100.000 Lembar Saham

Tak hanya RMKE, beberapa saham lain juga mengalami lonjakan serupa hingga akhirnya turut disuspensi. Saham PT Lenox Pasifik Investama Tbk (LPPS) ditutup naik 7,37% ke Rp204, dengan kenaikan 20% dalam sepekan dan 140% dalam sebulan.

Kemudian, saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) melonjak 25% ke Rp625, menorehkan kenaikan luar biasa 142,25% dalam sepekan dan 300,64% selama sebulan terakhir. Saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) juga naik 34,72% ke Rp260, dengan kenaikan 81,82% dalam sebulan.

Selain itu, saham PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) menguat 24,80% ke Rp1.560, melonjak 93,79% hanya dalam sepekan. Sementara saham PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) turut naik 24,50% ke Rp620, mencatatkan lonjakan 63,16% dalam sepekan dan 158,33% dalam sebulan.

Baca Juga: Net Buy Asing Tembus Rp2,02 Triliun, Ini Saham-saham yang Diborong

Adapun saham PT Era Graharealty Tbk (IPAC) juga turut disorot setelah naik 10% ke Rp330, dengan pertumbuhan 32% dalam sepekan dan 120% dalam sebulan.

“Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya,” lanjut BEI.

BEI juga mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan setiap keterbukaan informasi dari emiten terkait sebelum melakukan aksi investasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: