Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kado Presiden Prabowo Sejuta Sertifikat Halal Gratis, Babe Haikal Minta Warteg Manfaatkan 160 Ribu Kuota Tersedia

        Kado Presiden Prabowo Sejuta Sertifikat Halal Gratis, Babe Haikal Minta Warteg Manfaatkan 160 Ribu Kuota Tersedia Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kado indah Presiden Prabowo pada peringatan 17 Agustus 2025 lalu berupa kesempatan Sertifikat Halal Gratis untuk Warteg, Warsun dan sejenisnya harus bisa dimanfaatkan dengan baik dan optimal bagi para pelaku usaha makan seperti Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda dan yang sejenisnya. 

        Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan menanggapi Keputusan Kepala BPJPH melalui Keputusan Kepala BPJPH No. 146 Tahun 2025 yang berlaku sejak 2025 lalu. 

        "Kepada seluruh pengusaha dan pemilik warteg hendaknya bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, hal ini juga dalam rangka peningkatan akselerasi sertifikasi halal di Indonesia," ujar Babe Haikal dalam pernyataan tertulisnya, pada Kamis (9/10/25). 

        Lebih lanjut Ahmad Haikal Hasan juga menyampaikan bahwa BPJPH terus meningkatkan capaian kinerjanya melalui penguatan ekosistem layanan sertifikasi halal. Saat ini, sertifikasi halal BPJPH telah mencapai 9,6 juta produk bersertifikat halal, dari 2,79 juta sertifikat halal yang telah diterbitkan. 

        Capaian tersebut tidak terlepas dari terobosan BPJPH untuk memudahkan pelaku UMK, khususnya warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun), warung Padang dan warung-warung sejenis. BPJPH telah menerbitkan Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 146 Tahun 2025, yang memungkinkan skema self-declare bagi warung-warung tersebut dalam memperoleh sertifikat halal. 

        "Hasilnya, saat ini 700 warteg telah tersertifikasi halal gratis melalui skema Pendampingan atau Self Declare, dan 500 warteg baru sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal. Dan jumlah ini terus bertambah seiring upaya kita mendorong akselerasi sertifikasi halal," tulisnya dalam rilis yang diterima media. 

        Baca Juga: BPJPH Minta Semua Produk Termasuk Impor Harus Bersertifikat Halal di 2026

        Kembali Kepala BPJPH menjelaskan bahwa saat ini layanan sertifikasi halal didukung oleh 328 LP3H dengan 103.675 Pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk mendukung layanan sertifikasi halal reguler, terdapat 108 LPH dengan 1.778 auditor halal teregister dari total 2.866 auditor terlatih. 

        Selain itu, tersedia 2.866 penyelia halal untuk mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dan 3.058 juru sembelih halal yang bertugas di Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/RPU).  

        Babe Haikal juga mengatakan bahwa untuk memperkuat sektor hulu, para juru sembelih halal (Juleha) TPU (Tempat Pemotongan Hewan/Unggas) di Jabodetabek juga tengah disiapkan untuk mendapatkan pelatihan Juleha. 

        Bahkan, saat ini BPJPH tengah menginisiasi dibentuknya pasar halal, sehingga perlu regulasinya. Sosialisasi, publikasi, dan branding produk halal dilakukan melalui media sosial pelaku usaha untuk memperluas jangkauan edukasi dan promosi

        Dalam hal ini BPJPH terus memonitor  kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, asosiasi usaha, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, komunitas, dan lain sebagainya.

        Baca Juga: Langkah Peduli untuk Papua, Presiden Prabowo Lantik Pengurus Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

        “Sinergi kolaborasi untuk pelaksanaan tertib halal merupakan pondasi penting untuk membangun ekosistem bisnis yang kuat dan berdaya saing tinggi, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: