Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kementerian Perdagangan melalui Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Sydney mendorong pelaku usaha nasional untuk mengoptimalkan implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian ekonomi komprehensif ini dinilai menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperluas ekspor ke pasar Australia.
Kepala ITPC Sydney, Christhophorus Barutu, menyampaikan hal tersebut saat membuka seminar bertajuk “Strategi UMKM Indonesia Menembus Pasar Australia dalam Era IA-CEPA” di sela pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 tahun 2025, Sabtu (18/10), di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Kegiatan ini dihadiri pelaku usaha, mahasiswa, perwakilan Indonesia-Australia Business Council, dan sejumlah buyerdari kedua negara.
“IA-CEPA merupakan instrumen penting dalam memajukan kerja sama perdagangan Indonesia–Australia. Perjanjian ini menjadi landasan kuat bagi kedua negara untuk memperdalam dan memperluas hubungan ekonomi,” ujar Christhophorus.
Baca Juga: IEU-CEPA dan ICA-CEPA Tak Hanya Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Tapi Juga Pariwisata
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir Indonesia berhasil memperkecil disparitas nilai perdagangan dengan Australia. Dengan optimalisasi implementasi IA-CEPA secara tepat, Christhophorus yakin Indonesia dapat mencapai surplus perdagangan dengan Australia dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa IA-CEPA memberikan kemudahan akses pasar bagi produk unggulan Indonesia di Australia—salah satu ekonomi terbesar dunia. Sementara itu, pelaku usaha Australia juga mendapatkan peluang lebih besar untuk menjangkau pasar Indonesia yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi di kawasan Asia-Pasifik.
Salah satu narasumber, Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan, Agung Wicaksono Sochirin, menjelaskan bahwa IA-CEPA memberikan manfaat luas bagi dunia usaha. “Perjanjian ini mencakup perdagangan jasa, investasi, ketentuan legal, persaingan usaha, kerja sama ekonomi, dan perdagangan barang. Seluruh bea masuk produk Indonesia ke Australia menjadi 0 persen,” terang Agung.
Baca Juga: Hadir di Trade Expo Indonesia 2025, BPDP Pacu Ekspor Komoditas Perkebunan
Ia menambahkan, fasilitas tersebut diharapkan mendorong lebih banyak pelaku usaha Indonesia, khususnya sektor UMKM, untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing di Australia.
Salah satu peserta seminar, mahasiswa Universitas Trisakti, Pungky Oktavianus, menilai kegiatan ini memberikan wawasan praktis tentang ekspor. “Dengan mengikuti seminar ini, kami memahami proses dan alur ekspor ke pasar dunia, khususnya Australia. Kami juga jadi tahu produk apa saja yang potensial untuk dipasarkan di sana,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia–Australia pada periode Januari hingga Agustus 2025 tercatat mencapai USD 8,59 miliar. Dari angka tersebut, ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD 2,52 miliar, sedangkan impor dari Australia mencapai USD 6,07 miliar.
Kemendag menegaskan akan terus memperkuat peran ITPC di luar negeri untuk membuka akses pasar baru serta mengawal pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional seperti IA-CEPA agar berdampak langsung bagi peningkatan ekspor nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri