Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren, Awasi Keamanan dan Aktivitas Santri

        Pemerintah Bentuk Ditjen Pesantren, Awasi Keamanan dan Aktivitas Santri Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah akan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama guna memperkuat pengawasan terhadap kegiatan dan keamanan bangunan pesantren di seluruh Indonesia. 

        Langkah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, menyusul tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri.

        Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, pembentukan Ditjen ini tidak hanya fokus pada aspek pendidikan, tetapi juga mencakup pengawasan aktivitas non-pendidikan di lingkungan pesantren.

        "Tentu pengawasan menjadi salah satu faktornya. Maka atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah berencana membuat program yang sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PUPR untuk melatih para santri di pondok pesantren masing-masing," jelas Prasetyo.

        Baca Juga: Pemerintah Kaji Penggunaan APBN untuk Renovasi Pesantren

        Menurut Prasetyo, pelatihan tersebut akan memberikan pembekalan dasar di bidang bangunan, konstruksi, dan teknik sipil agar para santri memiliki pemahaman teknis saat terlibat dalam pembangunan fasilitas pesantren.

        "Harapannya, ketika ada pembangunan di pondok pesantren, ada santri yang memiliki pengetahuan dalam hal pendirian bangunan," jelas Prasetyo.

        Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren juga berangkat dari keprihatinan Presiden terhadap kondisi fisik dan tata kelola lembaga pendidikan berbasis agama. Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 42.000 pesantren di Indonesia dengan jumlah santri mencapai 16 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pesantren belum memenuhi standar keamanan bangunan.

        Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Pembentukan Ditjen Pesantren Usai Tragedi Al-Khoziny

        Selain itu, Presiden juga menekankan agar pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mampu menyiapkan santri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi.

        "Presiden menghendaki agar proses pendidikan mendapat perhatian, untuk membekali para santri tidak hanya dengan ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan berbasis teknologi dan ekonomi," jelas Prasetyo.

        Melalui Ditjen Pondok Pesantren, pemerintah berharap pengawasan, pembinaan, serta peningkatan mutu pesantren dapat dilakukan lebih terarah dan terintegrasi, termasuk dalam aspek keselamatan bangunan, kurikulum pendidikan, hingga kegiatan sosial di lingkungan pesantren.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ida Umy Rasyidah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: