Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemendagri dan Lembaga Administrasi Negara Dorong Kebijakan Daerah Berbasis Bukti dan Inovasi

        Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemendagri dan Lembaga Administrasi Negara Dorong Kebijakan Daerah Berbasis Bukti dan Inovasi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), bersama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), berupaya memperkuat tata kelola kebijakan publik di seluruh Indonesia. Upaya ini diimplementasikan dengan mengintegrasikan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2025 dengan Indeks Inovasi Daerah (IID).

        Integrasi ini diharapkan menjadi tonggak reformasi birokrasi yang lebih adaptif, kolaboratif, dan didukung oleh bukti nyata (evidence-based policy), sejalan dengan target yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan visi besar Indonesia Emas 2045.

        Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN, Dr. Agus Sudrajat, S.Sos., M.A., pada hari Kamis (23/10), menekankan pentingnya IKK. Ia menegaskan bahwa pengukuran IKK bukanlah sekadar prosedur formalitas administratif, melainkan sebuah alat strategis untuk menilai sejauh mana kemampuan instansi pemerintah dalam merancang dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif yang terukur bagi masyarakat.

        Baca Juga: Kemendagri Apresiasi Langkah Polda Riau Bongkar Kasus Pemerasan Berkedok Ormas

        “Kita ingin mengubah cara berpikir para perancang kebijakan, dari sekadar menulis naskah menjadi merancang perubahan. Kebijakan yang baik harus berbasis data, diuji secara ilmiah, dan memberi manfaat konkret bagi publik,” tegasnya.

        Menurut Agus Sudrajat, LAN berkomitmen memperkuat kapasitas aparatur negara, peneliti, dan analis kebijakan agar memiliki kemampuan analitis yang kuat dan berorientasi pada hasil.

        “Kita ingin setiap instansi pemerintah memiliki ekosistem kebijakan yang sehat, di mana perencana, peneliti, dan analis bekerja dalam satu siklus pembelajaran yang terus berkembang,” ujarnya.

        Lebih lanjut, Agus Sudrajat menegaskan bahwa IKK bukan alat menghukum, melainkan instrumen pembelajaran dan akuntabilitas publik. Hasil pengukuran akan menjadi cermin untuk menilai posisi kebijakan saat ini dan kompas untuk menuntun arah perbaikan yang lebih sistematis.

        Agus Sudrajat menutup dengan penegasan bahwa peningkatan kualitas kebijakan publik merupakan fondasi pencapaian Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045.

        “Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti di tataran prosedur. Ia harus melahirkan kebijakan yang mendorong kesejahteraan, memperkuat keadilan sosial, dan memastikan pemerintahan bekerja efektif untuk rakyat,” pungkasnya.

        Sementara itu, Kepala BSKDN Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, menilai peningkatan kualitas kebijakan dan inovasi daerah merupakan dua sisi dari mata uang yang sama.

        “Inovasi tidak akan berumur panjang tanpa kebijakan yang berkualitas, dan kebijakan akan kehilangan relevansinya tanpa inovasi yang hidup. Karena itu, sinergi antara IKK dan IID menjadi kunci reformasi kebijakan yang berkelanjutan,” katanya.

        Yusharto menambahkan, pemerintah daerah harus berani meninggalkan pendekatan kebijakan intuitif dan beralih ke kebijakan berbasis bukti.

        “Kita harus memastikan setiap kebijakan lahir dari diagnosis yang tepat, bukan dari tekanan politik atau rutinitas administratif. Setiap keputusan publik harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etis,” tegasnya.

        Data BSKDN menunjukkan, jumlah inovasi daerah meningkat tajam dari 3.718 inovasi pada 2018 menjadi 36.742 inovasi pada 2025, dengan partisipasi 531 pemerintah daerah. Namun, masih terdapat 15 kabupaten yang belum menyampaikan laporan inovasi sejak 2023, seperti Puncak Jaya, Tambrauw, dan Maybrat.

        Daerah dengan capaian tertinggi Indeks Inovasi Daerah 2024 antara lain Kabupaten Banyuwangi (98,86), Kota Surabaya (94,17), dan Kabupaten Situbondo (94,13), sedangkan Kabupaten Pandeglang (4,30) berada di posisi terendah.

        Baca Juga: Mendagri Soroti Daerah Nol PBG, Sebut Tak Berpihak ke Masyarakat Kecil

        Sementara itu, dari sisi kualitas kebijakan, 546 pemerintah daerah telah terdaftar dalam sistem IKK, dan 333 di antaranya telah menyelesaikan proses self-assessment. Target nasional dalam RPJMN 2025–2029 adalah 85 persen instansi pemerintah memperoleh nilai minimal “Baik” pada tahun 2029, naik signifikan dari 30 persen pada 2025.

        Kepala Pusat Strategi Kebijakan SDM dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri, Dr. David Yama, juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir birokrasi.

        “Rekan-rekan di daerah jangan menjadi gambler dalam membuat kebijakan. Semua keputusan publik harus berdasarkan riset dan bukti. Ini adalah fondasi pemerintahan yang efektif,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: