Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkuat Tata Kelola, Momentum Mewujudkan Layanan Jaminan Sosial yang Lebih Baik

        Perkuat Tata Kelola, Momentum Mewujudkan Layanan Jaminan Sosial yang Lebih Baik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pelayanan jaminan sosial merupakan wajah negara di mata rakyat kecil—mereka yang berharap, meminta perlindungan, dan ingin menjalani hidup dengan rasa aman tanpa dibayangi risiko sakit, kehilangan pekerjaan, ataupun masa depan tanpa kepastian. Karena itu, tata kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi krusial, bukan hanya soal administrasi kelembagaan, tetapi menyangkut nilai kemanusiaan yang paling mendasar.

        Secara hukum, fondasi pengawasan dan tata kelola jaminan sosial telah diatur dengan jelas dalam UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU No. 24/2011 tentang BPJS, hingga Perpres No. 81 Tahun 2015. Seluruh regulasi tersebut menegaskan pentingnya pengawasan yang akuntabel, transparansi dalam proses seleksi pimpinan, serta keberpihakan pada kepentingan publik sebagai roh utama penyelenggaraan BPJS.

        Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai upaya penyempurnaan tata kelola melalui perbaikan sistem seleksi pimpinan adalah langkah strategis. “Tujuannya sederhana, kita ingin BPJS dipimpin orang-orang terbaik. Figur yang kuat, bersih, dan paham realitas rakyat,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025) 

        Menurutnya, seleksi terbuka dan responsif akan melahirkan pemimpin yang mampu memperkuat arah perubahan positif di tubuh BPJS.

        Pesan senada juga muncul dari sejumlah catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa tahun terakhir, yang mendorong ekosistem pengelolaan jaminan sosial semakin rapi, terintegrasi, dan mampu memperkuat akuntabilitas publik. Di sisi lain, BPJS dinilai telah menunjukkan komitmen pembenahan berkelanjutan melalui berbagai langkah digitalisasi dan perbaikan layanan.

        Momentum ini membuka peluang kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS, dan publik untuk membangun sistem jaminan sosial yang modern, transparan, dan humanis. Para pemerhati menilai ada tiga kunci yang perlu terus diperkuat: transparansi digital, kanal koreksi publik yang responsif, dan verifikasi data yang presisi.

        “Dengan budaya tata kelola yang bersih, pelayanan publik akan jauh lebih manusiawi. Inilah ruh sejati jaminan sosial,” tegas Iskandar.

        Pada akhirnya, BPJS bukan sekadar lembaga negara. Ia adalah harapan berjuta keluarga Indonesia agar tidak ada lagi warga yang takut berobat karena persoalan biaya, dan agar perlindungan sosial benar-benar menjadi hak semua orang. 

        "Momentum perbaikan ini adalah kesempatan bersama untuk memastikan BPJS berdiri di atas prinsip yang paling mendasar: melayani manusia dengan kemanusiaan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: