Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahlil Ungkap Rekomendasi Izin Ekspor Amman Sudah Terbit, Berlaku 6 Bulan

        Bahlil Ungkap Rekomendasi Izin Ekspor Amman Sudah Terbit, Berlaku 6 Bulan Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah telah mengeluarkan rekomendasi ekspor konsentrat bagi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). 

        Persetujuan tersebut diberikan menyusul adanya keadaan kahar yang menimpa fasilitas smelter tembaga milik perusahaan di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

        “Udah keluar. Kalau tidak salah udah keluar ya,” kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/10/2025).

        Bahlil menjelaskan, izin ekspor diberikan bukan berdasarkan volume, melainkan pada jangka waktu tertentu. 

        “Waktunya, bukan volumenya. Kan kapasitas produksi dia sekitar 900 ribu ton konsentrat. Mungkin sekitar enam bulan ya, sampai dengan pabriknya selesai itu,” ujarnya. 

        Baca Juga: Bahlil Serahkan Penghargaan Subroto 2025 ke PLTS Komunal Balikukup

        Saat ditanya apakah izin berlaku hingga awal 2026, Bahlil hanya menjawab, “Kamu hitung sendiri ya.”

        Sebelumnya, Direktur Utama PT Amman Mineral Internasional Tbk, Arief Widyawan Sidarto, mengungkapkan bahwa dua unit utama di smelter mereka, yakni Flash Converting Furnace (FCF) dan Sulfuric Acid Plant, mengalami kerusakan. 

        Kondisi itu menyebabkan terhambatnya proses komisioning fasilitas pemurnian tembaga tersebut.

        Dalam keterbukaan informasi publik, Arief menjelaskan bahwa perusahaan telah mengajukan permohonan ekspor dengan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2024 tentang penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri. 

        Aturan tersebut memperbolehkan pemegang IUPK yang terdampak keadaan kahar untuk memperoleh izin penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah dan waktu tertentu.

        Baca Juga: Bahlil: Hilirisasi Harus Adil, Pengusaha Daerah Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

        “Perseroan tetap berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait dan berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan guna mendukung kelancaran operasional dan kontribusi fiskal Perseroan kepada negara,” kata Arief.

        Dengan keluarnya rekomendasi ekspor ini, Amman Mineral diperkirakan dapat melanjutkan pengiriman konsentrat tembaga sementara hingga proses perbaikan smelter rampung sepenuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: