Kredit Foto: PT Kilang Pertamina Internasional
Harga minyak dunia turun pada perdagangan di Selasa (28/10). Hal ini terjadi seiring investor menilai dampak sanksi terhadap dua perusahaan minyak terbesar dari Rusia, Lukoil dan Rosneft.
Dilansir dari Reuters, Rabu (29/10), Brent Crude ditutup melemah 1,9% menjadi US$64,40. Sementara West Texas Intermediate (WTI) juga turun 1,9% ke US$60,15.
Baca Juga: Kode-kodeannya Trump Soal Ketua The Fed Baru
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan sanksi terhadap Rusia. Ia menargetkan perusahaan minyak besar dari negara tersebut, Lukoil dan Rosneft. Hal ini menyusul perang yang terus berlanjut di Ukraina.
Namun, Amerika Serikat memberikan pengecualian khusus kepada bisnis dari Rosneft di Jerman. Hal ini karena aset tersebut tidak lagi berada di bawah kendali dari Rusia.
“Pemberian pengecualian kepada mereka menunjukkan adanya ruang kelonggaran dalam penerapan sanksi ini. Hal tersebut mengurangi kekhawatiran pasar bahwa pasokan minyak global akan langsung mengetat,” ujar Analis Senior Price Futures Group, Phil Flynn.
“Kita melihat adanya pergeseran ke perdagangan yang lebih berhati-hati hari ini,” tambahnya.
Adapun Lukoil menyatakan bahwa pihaknya akan menjual aset internasionalnya. Langkah ini menjadi aksi paling signifikan dari perusahaan tersebut sejauh ini dalam menanggapi sanksi dari Barat.
Baca Juga: Surveyor Indonesia dan Sucofindo Bersinergi dengan BPMA untuk Perkuat Tata Kelola Migas Aceh
Lukoil menyumbang sekitar dua persen dari total produksi minyak global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar