Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Setelah sempat dibekukan akibat lonjakan harga tak wajar, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) mulai sesi I pada Rabu, 5 November 2025.
"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00346/BEI.WAS/10-2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 5 November 2025," jelas pihak BEI dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Melaju Terlalu Kencang, Saham KICI Dibekukan Sementara
Langkah suspensi ini sebelumnya diambil lantaran harga saham PURI mencatatkan lonjakan ekstrem dalam waktu singkat. BEI menyebut, "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 29 Oktober 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut."
Sebelum disuspensi, saham PURI sempat mencatat performa fantastis, melonjak 24,73% ke Rp464 pada penutupan terakhir, dengan kenaikan 28,18% dalam sepekan dan bahkan 144,21% selama sebulan. Namun, setelah suspensi dicabut, pergerakannya langsung berbalik arah. Pada perdagangan Rabu (5/11), saham PURI terpantau melemah 9,48% ke level Rp420.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: