Pengamat Minta Polri Tangkap Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Aksi Agustus 2025
Kredit Foto: Ist
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, meminta Polri untuk mengusut dan menangkap aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi selama aksi demonstrasi pada 28–31 Agustus 2025.
Trubus menilai aksi yang awalnya memprotes besaran tunjangan anggota DPR itu berubah menjadi tindakan anarkis dan penjarahan di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, pola kerusuhan tersebut menunjukkan adanya organisasi dan skenario yang terencana.
Baca Juga: Kerusuhan Akhir Agustus Berujung Klaim Asuransi, Nilainya Capai Rp150 Miliar
“Semua aktor intelektual harus diungkap, jangan hanya yang di lapangan saja,” ujar Trubus di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kerusuhan semacam ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa spontan semata. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan provokasi terstruktur.
“Polisi wajib bersungguh-sungguh menangkap aktor intelektualnya agar kasus serupa tidak terjadi kembali,” katanya.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengusulkan pembentukan Tim Koneksitas yang melibatkan TNI–Polri guna mengungkap kasus pidana terkait kerusuhan Agustus 2025.
“Saya menyatakan pemeriksaan ini penting. Belum tentu mereka pelakunya, tetapi perlu pemeriksaan mendalam dengan pendekatan scientific crime investigation,” ujarnya.
Baca Juga: Biasa Berujung Kerusuhan, Menteri PPPA Ungkap Kenapa Anak Ikut Aksi Demonstrasi
Sugeng menilai para aktivis yang telah ditangkap tidak memiliki kapasitas untuk mengorganisir massa maupun melakukan tindak kekerasan, pembakaran, dan penjarahan rumah-rumah anggota DPR hingga mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: