Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) agar tidak mudah meminjamkan identitas pribadi kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang tampak meyakinkan atau bersikap baik. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi yang berujung pada jeratan utang dan masalah hukum.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa banyak laporan diterima terkait pekerja migran yang terjebak kasus akibat meminjamkan nama atau identitas mereka kepada pihak lain.
“Banyak pekerja migran yang kemudian mau namanya dipinjam. Pertama katanya dibaikin dulu sama orang Indonesia juga yang tinggal di sana. Kemudian bilang, ‘mau nggak Pak, pinjem namamu ya, pinjem ID-mu ya,’ padahal itu untuk utang,” ujarnya saat peluncuran Buku Saku Keuangan untuk Pekerja Migran Indonesia, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Pekerja Migran Kerap Jadi Korban Penipuan, OJK dan Kementerian P2MI Rilis Buku Saku Keuangan
Menurut Friderica, praktik tersebut kerap bermula dari bujukan dan pendekatan personal yang tampak ramah, namun berujung pada penipuan. “Katanya kalau sampai kerja seumur hidup pun nggak akan lunas utangnya, karena besar sekali. Jadi hati-hati,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa data pribadi merupakan aset paling berharga yang harus dijaga.
“Yang paling berharga dari kita adalah data identitas kita. Jangan pernah dipinjamkan. Itu sama kayak pinjemin nyawa kita,” ujar Friderica.
Baca Juga: Marak Penipuan! OJK Ungkap Masyarakat Rugi Rp7,5 triliun
Friderica bahkan mengingatkan dengan gaya yang ringan namun tegas agar PMI waspada terhadap modus penipuan berkedok rayuan.
“Kalau pun ada nanti yang baik kayaknya di sana, apalagi yang ganteng, cantik, hati-hati ya, itu nanti kalau pinjem id jangan mau ya.,” katanya.
OJK bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) saat ini tengah gencar melakukan edukasi literasi keuangan dan digital kepada pekerja migran agar lebih memahami risiko penyalahgunaan data serta pentingnya menjaga keamanan identitas pribadi dalam transaksi keuangan di luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: