KEK Industropolis Batang dan Imigrasi Pemalang Resmikan Layanan Keimigrasian bagi Investor
Kredit Foto: KEK Industropolis Batang
PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KEK Industropolis Batang) bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang resmi membuka Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di kawasan KEK Industropolis Batang. Fasilitas ini ditujukan untuk mempermudah proses administrasi keimigrasian bagi investor dan tenant, khususnya yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Peresmian sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Plt. Kepala Divisi Legal & Procurement KEK Industropolis Batang, M. Agung Gunawan, yang mewakili Direktur Utama Ngurah Wirawan, dan Arief Yudistira, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KEK Industropolis Batang, anggota holding BUMN Danareksa, untuk menyediakan layanan yang efisien dan terintegrasi dalam mendukung kemudahan berusaha di Kabupaten Batang.
Baca Juga: KEK Industropolis Batang Raup Investasi Rp456,76 Miliar di Kuartal IV
“Kehadiran Unit Layanan Keimigrasian ini menjadi bukti komitmen kami untuk memfasilitasi tenant dan investor agar seluruh proses perizinan, termasuk izin tinggal bagi tenaga kerja asing, dapat berjalan cepat dan terkoordinasi,” ujar M. Agung Gunawan, Senin (11/11).
“Harapannya, KEK Industropolis Batang semakin menjadi destinasi investasi yang unggul dan terpercaya.”
Senada, Arief Yudistira menyatakan bahwa unit baru ini menjadi wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus dukungan terhadap penguatan iklim investasi daerah.
“Kami ingin menghadirkan layanan keimigrasian yang tidak hanya responsif tetapi juga mendukung iklim investasi yang sehat di Kabupaten Batang, khususnya di kawasan strategis seperti KEK Industropolis Batang,” ungkapnya.
Baca Juga: KEK Industropolis Batang Perkuat Kapasitas Tenant Hadapi Krisis Komunikasi
Acara peresmian turut dihadiri oleh Sri Purwaningsih, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang; Edy Ekoputranto, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi; serta Bambang Wijanarko, Kepala Biro Pengendalian Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Kehadiran sejumlah pejabat tersebut menandai dukungan kuat lintas lembaga terhadap penguatan layanan publik di kawasan ekonomi khusus. Sinergi tersebut juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mempercepat realisasi Asta Cita Presiden melalui penguatan daya saing ekonomi nasional berbasis kawasan strategis.
Dengan adanya Unit Layanan Keimigrasian di KEK Industropolis Batang, investor kini dapat memperoleh kemudahan dalam pengurusan izin tinggal, perpanjangan izin, dan layanan informasi keimigrasian tanpa harus keluar dari kawasan industri.
Fasilitas ini diharapkan mempercepat proses investasi baru dan memperkuat posisi KEK Industropolis Batang sebagai kawasan industri terintegrasi yang menonjolkan efisiensi, kepastian hukum, serta kemudahan layanan publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri