Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Paradoks Ekonomi Digital: Pekerja Platform Naik Dua Kali Lipat, Pendapatan Turun

        Paradoks Ekonomi Digital: Pekerja Platform Naik Dua Kali Lipat, Pendapatan Turun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat paradoks dalam pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yakni jumlah pekerja platform meningkat, tetapi kesejahteraan mereka justru menurun. 

        Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM INDEF, Izzudin Al Farras, menyebut jumlah pekerja platform melonjak hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir.

        “Dalam lima tahun terakhir, jumlah pekerja platform melonjak dari 2,2 juta pada 2019 menjadi 4,3 juta pada 2024, menandakan ekspansi cepat ekonomi digital. Namun, peningkatan partisipasi tersebut tidak diikuti peningkatan kesejahteraan,” ujar Farras, Rabu (12/11/2025).

        Ia menambahkan, rata-rata pendapatan pekerja platform justru turun dari Rp3,1–3,2 juta pada 2019 menjadi Rp2,6–2,9 juta pada 2024. 

        Baca Juga: Pengembangan SDM Industri Faktor Kunci Keberhasilan Transformasi Digital

        Kondisi ini, kata Farras, terjadi karena pertumbuhan tenaga kerja yang jauh lebih cepat dibanding pemulihan konsumsi. Akibatnya, banyak pekerja kesulitan mencapai pendapatan pra-pandemi.

        Fenomena ini paling terlihat di Pulau Jawa yang menampung sekitar 74% pekerja platform nasional, terutama di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. 

        INDEF menilai kondisi tersebut memperlihatkan bias urban dalam distribusi peluang kerja digital yang belum merata secara geografis.

        Baca Juga: RI Miliki Potensi Besar Jadi Kekuatan Ekonomi Digital di Kawasan

        Melihat situasi ini, INDEF bersama akademisi UGM menilai perlunya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Platform Indonesia untuk memberikan perlindungan hukum dan kejelasan status kerja. 

        Upaya ini dinilai penting untuk memastikan ekonomi digital tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga memberikan keadilan sosial bagi para pekerjanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: