LSP AKASI Resmi Beroperasi, Dorong Standar Kompetensi Asuransi Nasional
Kredit Foto: LSP AKASI
Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia (LSP AKASI) resmi memulai kegiatan operasional setelah meresmikan kantor di Menara Tekno, Jakarta Pusat. Lembaga ini dibentuk oleh tiga asosiasi industri asuransi, yakni Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Profesi Marketing Asuransi (APMA), dan Asosiasi Profesi Teknik Perasuransian (APTP), untuk memperkuat standar kompetensi tenaga kerja sektor asuransi nasional.
LSP AKASI telah mengantongi lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor BNSP-LSP-2627-ID serta tercatat di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat STTD.LSP-06/MS.1/2025. Sertifikasi yang diterbitkan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sebagai acuan kompetensi tenaga profesional di industri asuransi.
Asep Iskandar, Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK, menyampaikan apresiasi atas berdirinya lembaga tersebut. “Otoritas Jasa Keuangan mengapresiasi berdirinya LSP AKASI sebagai langkah penting dalam memperkuat kompetensi SDM di industri asuransi. Proses panjang pendirian ini menunjukkan komitmen besar untuk mencetak tenaga profesional yang berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan industri. Kami berharap LSP AKASI bersama para asesor terus melakukan pembaharuan dan berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas serta daya saing sektor asuransi nasional.”
Baca Juga: Kenapa Indonesia Belum Terapkan Asuransi Bencana?
Pembentukan lembaga ini mendukung implementasi Blueprint Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027, khususnya pada pilar peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia. Melalui lembaga sertifikasi berstandar nasional, industri diharapkan memiliki tenaga profesional yang kompeten, berintegritas, dan siap merespons perubahan dinamika industri.
Dalam rangka memperluas jangkauan sertifikasi, LSP AKASI menyediakan akses kompetensi bagi praktisi dan agen asuransi di seluruh Indonesia. Sertifikasi berbasis SKKNI ini diharapkan menciptakan keseragaman pemahaman serta meningkatkan kualitas tenaga kerja pada berbagai lini operasional industri asuransi.
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, menilai pembentukan LSP AKASI sebagai langkah strategis dalam menyiapkan talenta unggul. “Dewan Asuransi Indonesia menyambut baik pembentukan LSP AKASI dalam menyiapkan talenta perasuransian. DAI melihat ada tiga penekanan penting dalam pembangunan SDM perasuransian, yaitu knowledgeable, skillful, dan leadership. LSP akan berperan pada poin kedua, untuk memastikan talenta perasuransian terampil bekerja dengan acuan SKKNI.”
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyatakan lembaga ini dibentuk sebagai mitra strategis bagi industri. “LSP AKASI hadir sebagai jawaban atas kebutuhan industri asuransi. Bukan hanya sekadar lembaga sertifikasi, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan tenaga profesional yang kompeten, bersertifikat, dan kredibel sesuai standar nasional maupun internasional,” ujarnya. Ia menambahkan, program sertifikasi berkelanjutan menjadi fondasi peningkatan kualitas tenaga kerja dan mendukung perkembangan industri ke depan.
Baca Juga: OJK Tolak Wacana Relaksasi Modal Minimum Perusahaan Asuransi
Komisioner BNSP, NS Aji Martono, menegaskan peran lembaga tersebut dalam menjaga kualitas SDM asuransi. “Kami mengapresiasi LSP AKASI yang siap menjalankan asesmen sektor keuangan secara profesional. Dengan proses sertifikasi yang terstandar dan berkelanjutan, LSP AKASI memastikan tenaga kerja asuransi kompeten, berpengetahuan, terampil dan bersikap profesional, sehingga kualitas dan keberlanjutan industri asuransi dapat terjaga.”
Dewan Pengarah LSP AKASI, I Ketut P. Swastika, menyatakan komitmen lembaga dalam meningkatkan profesionalisme SDM industri asuransi melalui program sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan sektor.
Peresmian lembaga ini ditandai dengan pemotongan pita dan penyelenggaraan talk show bertema “Sertifikasi Marketing dan Manajemen Risiko sebagai Pilar Kredibilitas dan Integritas Asuransi Indonesia,” menghadirkan pembicara dari AAUI, Indonesian Banking School, dan APMA. Acara tersebut turut dihadiri perwakilan regulator, asosiasi industri, serta praktisi asuransi.
Dengan dukungan asosiasi dan pengawasan regulator, LSP AKASI menargetkan peningkatan kualitas SDM asuransi yang mampu memperkuat daya saing industri di tingkat nasional maupun global. Informasi program sertifikasi dapat diakses melalui laman resmi lembaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: