Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diblokir, Remaja Australia Tak Akan Bisa Akses Instagram, Facebook dan Threads

        Diblokir, Remaja Australia Tak Akan Bisa Akses Instagram, Facebook dan Threads Kredit Foto: Unsplash/Árpád Czapp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Meta akan memblokir akses platformnya bagi anak hingga remaja yang masih berusia kurang dari enam belas tahun di Australia. Pemblokiran Instagram, Facebook, dan Threads untuk mereka akan dilakukan mulai 10 Desember 2025.

        Wakil Presiden sekaligus Global Head of Safety Meta, Antigone Davis mengatakan bahwa pemblokiran ini dilakukan sebagai langkah memenuhi undang-undang baru yang melarang remaja mengakses media sosial yang diterapkan oleh Australia.

        Baca Juga: Tak Mau Kolaborasi, Australia dan Turki Berebut Menjadi Tuan Rumah COP31

        Perusahaan mengatakan telah mulai memberi tahu pengguna yang masuk kriteria terkait mengenai rencana penutupan akun melalui pesan dalam aplikasi, email, dan SMS. Mulai bulan depan, pihaknya akan menonaktifkan akun-akun tersebut sekaligus memblokir pendaftaran baru bagi pengguna kurang dari enam belas tahun.

        Meta memperkirakan seluruh proses akan selesai pada 10 Desember. Sebelumnya, pihaknya juga telah menyampaikan kepada anggota parlemen bahwa penghapusan akses baru akan dimulai ketika undang-undang berlaku pada tanggal tersebut.

        Untuk memastikan kepatuhan, perusahaan akan menerapkan beberapa metode verifikasi usia dan menggunakan pendekatan minimisasi data, hanya meminta informasi tambahan jika terdapat keraguan atas usia pengguna.

        “Meski kami bekerja keras menghapus seluruh pengguna yang kami pahami masuk kriteria terkait pada 10 Desember. Kepatuhan terhadap undang-undang ini akan menjadi proses berlapis dan berkelanjutan,” kata Davis, dilansir Kamis (20/11).

        Meta mengatakan remaja yang terdampak dapat memperbarui kontak untuk menerima pemberitahuan ketika mereka telah berusia enam belas tahun tahun, mengunduh data mereka, atau memilih menghapus akun sepenuhnya.

        Larangan media sosial bagi remaja  ini menjadi salah satu regulasi paling ketat dan tengah diawasi oleh regulator global menyusul penerapannya di Australia.

        Baca Juga: Presiden Prabowo: Indonesia dan Australia Ditakdirkan Jadi Tetangga yang Baik

        Aturan tersebut mewajibkan platform untuk mengambil langkah yang wajar mencegah akses bagi pengguna di bawah umur. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai denda hingga A$49,5 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: