Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenhub Dorong Integrasi Data Lintas Lembaga untuk Percepat Zero ODOL 2027

        Kemenhub Dorong Integrasi Data Lintas Lembaga untuk Percepat Zero ODOL 2027 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa integrasi data lintas lembaga menjadi fondasi percepatan penanganan pelanggaran over dimension over load (ODOL) dan mencapai target Zero ODOL pada 2027. Langkah ini dinilai krusial mengingat pengawasan manual tak lagi memadai untuk mengontrol arus angkutan barang secara nasional.

        Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan transformasi pengawasan harus mengikuti kemajuan teknologi agar pengawasan logistik dan penegakan hukum berjalan lebih efektif.

        “Saya ingin melihat kerja sama dari perspektif yang lain, karena saat ini bukan berarti yang konvensional itu sama sekali ditinggalkan. Tapi dengan situasi kemajuan teknologi yang ada, kita harus melihat perspektif kerja sama dengan perspektif digitalisasi, saya memaknai integrasi ini sebagai kerja sama yang sangat penting,” ujarnya dalam Rakor Kerma Polri 2025 di Jakarta, dikutip Jumat (28/11/2025).

        Baca Juga: Penertiban ODOL Digenjot Demi Efisiensi Logistik Nasional

        Aan menjelaskan ekosistem angkutan barang melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai Kemenhub, Polri, Kemendag, Kemenperin, BUMN, hingga sektor swasta. Karena itu, integrasi data diperlukan untuk memperkuat basis pengawasan sehingga pelanggaran ODOL dapat diidentifikasi dan ditindak lebih cepat.

        “Semua barrier yang ada saat ini bisa diselesaikan dengan data. Misal masalah over dimension over load, integrasi data ini menjadi penting karena ekosistem angkutan logistik tidak hanya di Kemenhub tapi juga berhubungan dengan Polri, Kemendag, hingga Kemenperin,” kata Aan.

        Dalam pemaparannya, Aan menyebut penggunaan CCTV, ETLE, dan weigh in motion (WIM) sebagai komponen teknologi yang harus menjadi bagian dari kerja sama pengawasan antara Kemenhub dan Polri. Teknologi ini akan mempercepat identifikasi pelanggaran dan mendukung proses hukum yang lebih terukur.

        Menurutnya, penerapan sistem digital tidak menghapus peran manusia, melainkan memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan. “Nantinya penegakan hukum yang kita lakukan tidak lagi konvensional tapi berbasis IT yang terintegrasi sebagai terobosan hukum, sehingga penegakan hukumnya bisa lebih maksimal,” ucapnya.

        Baca Juga: Siapkan Zero ODOL 2027, Kawasan Industri Mulai Berbenah!

        Aan menambahkan keterbatasan jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menjadi alasan pengawasan digital diperlukan, terutama untuk memantau pergerakan angkutan barang dalam skala besar. Penggunaan teknologi juga dipandang strategis untuk mendukung operasi angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

        “Kalau kita punya data yang saling terintegrasi, kita bisa prediksi kapan dan di mana terjadi kemacetan atau perlambatan,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: