Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DAIKIN Terima Sertifikat SNI Terbaru, Siap Perkuat Mutu dan Daya Saing Industri Nasional

        DAIKIN Terima Sertifikat SNI Terbaru, Siap Perkuat Mutu dan Daya Saing Industri Nasional Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Daikin Industries Indonesia (DIID) secara resmi menerima sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) terbaru, yang sekaligus menegaskan komitmen perusahaan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan berorientasi mutu. 

        Hal ini disampaikan oleh Boonthavee Khamhaeng, Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia, dalam seremoni penyerahan sertifikat SNI di kantor perusahaan di Cikarang (25/11).

        Sertifikasi SNI terbaru ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2025 dan merupakan pembaruan dari sertifikat SNI yang dimiliki DAIKIN sejak tahun 2024. Keberadaan SNI terbaru ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjamin kualitas dan keselamatan produk, dengan melakukan pembaruan standar yang mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

        “Memiliki sertifikat yang menjadi standar jaminan pada kualitas dan keamanan produk bagi konsumen ini, menjadi wujud nyata langkah sinergi DAIKIN dengan pemerintah bagi bertumbuhnya daya saing industri dalam negeri yang dibangun dengan perhatian pada kualitas yang berkelanjutan,” jelas Boonthavee Khamhaeng. 

        Sertifikat SNI terbaru ini mencakup seluruh model dan variasi kapasitas pendinginan dari AC Nusantara Prestige, yang merupakan seri perdana AC hunian DAIKIN yang diproduksi di Indonesia.

        Boonthavee menambahkan, keberhasilan memperoleh SNI terbaru ini tidak lepas dari upaya perusahaan dalam menjaga kualitas di setiap aspek produksi AC terbaru DAIKIN. Hal ini dicapai melalui penerapan standar global DAIKIN di seluruh fasilitas produksinya, dengan tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia.

        Menurut Budi Mulia, Direktur PT Daikin Industries Indonesia, komitmen kuat terhadap kualitas dan fitur-fitur yang dirancang khusus untuk tantangan penggunaan AC di Indonesia membuat AC Nusantara Prestige mendapatkan respons positif dari masyarakat sejak diluncurkan pada Juni 2025 lalu.

        “Harapan kami, dengan adanya SNI baru ini AC DAIKIN Nusantara Prestige yang dibuat di Indonesia akan semakin menjadi pilihan utama. Tak hanya bagi konsumen, namun juga bagi sektor pemerintahan,” ujar Budi Mulia.

        Acara ini dihadiri oleh Tri Ligayanti, Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standarisasi Industri (P4SI), yang mewakili Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian. 

        Dalam sambutannya yang mewakili Kepala BSKJI Emmy Suryandari, Tri Ligayanti menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi komitmen DAIKIN dalam memenuhi wajib SNI. Semoga hal ini dapat menjadi pendorong bagi DAIKIN dalam pertumbuhannya, sekaligus pula menjadi pendorong bagi bertumbuhnya daya saing industri Indonesia yang berkelanjutan dan berbasis mutu.”

        Hadir pula dalam acara tersebut Budi Utomo, Direktur Layanan Industri PT SUCOFINDO, beserta jajarannya. 

        PT SUCOFINDO yang bertindak sebagai lembaga inspeksi, pengujian, dan sertifikasi (TIC) yang terpercaya dan terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. 

        Budi Utomo juga menyampaikan harapan agar sertifikasi ini dapat memperkuat citra positif tidak hanya bagi produk DAIKIN, tetapi juga bagi perusahaan secara keseluruhan di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: