Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) hingga kini belum menemukan titik akhir. Anggota Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyebut salah satu ganjalan utama berasal dari penolakan PT PLN terhadap skema power wheeling yang menjadi bagian penting dalam regulasi tersebut.
Menurut Sugeng, gagasan penyusunan UU EBET sebenarnya sudah muncul sejak isu transisi energi menjadi perhatian global dalam Forum G20 di Bali beberapa tahun lalu. Saat itu, Indonesia mulai mendorong percepatan peralihan dari energi fosil menuju energi yang lebih bersih.
"Sehingga saya waktu itu di Komisi VII DPR karena mau transisi energi, maka saya siapkan namanya UU EBET. Tapi, UU itu dibikin antara DPR bersama pemerintah, ternyata gayung tidak bersambut," kata Sugeng dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Kamis (3/9/2026).
Sugeng menjelaskan, skema power wheeling menjadi salah satu poin paling krusial dalam pembahasan RUU EBET. Skema ini dinilai dapat membuka jalan bagi pengembangan energi baru dan terbarukan, terutama karena harga listrik berbasis EBT saat ini masih relatif lebih mahal dibandingkan energi fosil, khususnya batu bara.
"Jadi sampai hari ini, UU EBET juga tidak jadi, padahal sudah lengkap. Salah satu titik krusial waktu itu adalah tentang apa yang disebut dengan power wheeling dan itu sudah disiasati karena kalau kita lihat hari ini harga renewable energy masih tetap mahal dibandingkan dengan khususnya batu bara," ujarnya.
Menurut Sugeng, persoalan tersebut terjadi karena belum adanya kesepakatan di internal pemerintah. Ia menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui konsep power wheeling, tetapi PLN sebagai perusahaan yang selama ini menjadi pemain utama dalam sistem kelistrikan justru menolak skema tersebut.
"Saya tahu persis pemerintah kementerian setuju apa yang disebut dengan power wheeling, tetapi PLN tidak setuju power wheeling," imbuh Sugeng.
Secara sederhana, power wheeling merupakan mekanisme yang memungkinkan pengembang listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) menjual listrik secara langsung kepada konsumen, baik industri maupun rumah tangga, dengan tetap menggunakan jaringan transmisi milik PLN.
Selama ini, listrik yang diproduksi IPP harus terlebih dahulu dijual kepada PLN sebelum disalurkan kepada pelanggan. Dalam skema baru tersebut, PLN tidak lagi menjadi satu-satunya pembeli listrik, melainkan berperan sebagai penyedia jaringan melalui mekanisme sewa jaringan.
"Sebetulnya bahasa umumnya itu adalah bagaimana swasta bisa menjual langsung pada pembeli, konsumen, dengan diantarai tadi tetap pakai grid-nya PLN, sewa jaringan prinsipnya," jelas Sugeng.
Ia menilai skema tersebut bisa menjadi solusi bagi kebutuhan industri yang membutuhkan pasokan listrik besar dan stabil, seperti pusat data (data center). Dengan power wheeling, perusahaan dapat langsung bekerja sama dengan produsen energi terbarukan, kemudian membayar penggunaan jaringan kepada PLN.
Bagi Sugeng, mekanisme ini menjadi jalan tengah bagi semua pihak. Pengembang EBT mendapat ruang lebih luas untuk menjual listrik, sementara PLN tetap memperoleh manfaat dari pengelolaan jaringan listrik nasional.
"Mau bangun, mau berunding, kalau tidak ada jaringannya mau ke mana? Nah itulah yang saya maksud, tetapi kan tidak disetujui. Tanpa itu, berat harus kita akui," kata dia.
Baca Juga: ESDM Buka Rincian PLTS 100 GWp, 54,7 GWp Masuk RUPTL PLN
Baca Juga: Monopoli PLN Disorot, Legislator Usul RI Bentuk Dua BUMN Kelistrikan
Sugeng menilai tanpa perubahan skema bisnis, target bauran energi terbarukan Indonesia akan semakin sulit tercapai. Ia menyebut target bauran energi sebesar 23% pada 2025 belum berhasil diwujudkan, dengan realisasi sektor kelistrikan saat ini baru sekitar 14,7%.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada sulitnya energi terbarukan bersaing dengan listrik berbasis batu bara. Pasalnya, pembangkit batu bara masih mendapatkan dukungan melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang membuat harga bahan bakarnya lebih murah.
"Bagaimana bisa kompetitif renewable energy dibandingkan dengan harga listrik PLN yang energi primernya disubsidi? Kan itu yang terjadi hari ini, sehingga tidak berkembang secara baik namanya renewable energy itu," pungkas Sugeng.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra