Kredit Foto: Cita Auliana
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan Hingga 31 Oktober 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp43,75 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, menjelaskan bahwa sumber penerimaan tersebut beasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp33,88 triliun, pajak atas aset kripto sebesar Rp1,76 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) sebesar Rp4,19 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) sebesar Rp3,92 triliun.
“Realisasi Rp43,75 triliun menegaskan bahwa ekonomi digital telah menjadi salah satu motor penting penerimaan negara,” kata Rosmauli dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Sampai dengan Oktober 2025, pemerintah telah menunjuk 251 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE. Terdapat lima penunjukan baru, yaitu Notion Labs, Inc., Roblox Corporation, Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE.
Bersamaan penunjukan baru, pemerintah juga melakukan satu pencabutan data pemungut PPN PMSE, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l.
Selain PPN PMSE, penerimaan sektor digital lainnya juga menunjukan kontribusi yang signifikan. Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,76 triliun sampai dengan Oktober 2025. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari PPh 22 sebesar Rp889,52 miliar dan PPN DN sebesar Rp873,76 miliar.
Pajak fintech juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp4,19 triliun terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp1,16 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp724,45 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp2,3 triliun.
Selainitu, penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan Pajak SIPP. Hingga Oktober 2025, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp3,92 triliun. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp268,32 miliar dan PPN sebesar Rp3,65 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri