Resmi Masuk COIN, Arsari Dorong Penguatan Ekosistem Aset Digital
Kredit Foto: CFX
Arsari Group memperkuat posisinya di industri aset digital Indonesia setelah PT Arsari Nusa Investama, bagian dari grup tersebut, resmi menjadi pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN). Aksi korporasi yang berlangsung pada 2025 ini mempertegas ambisi Arsari Group memimpin pengembangan ekosistem aset digital nasional seiring meningkatnya potensi pasar kripto Indonesia dan penguatan regulasi dari pemerintah.
Masuknya Arsari sebagai pemegang saham COIN dilakukan di tengah percepatan transformasi ekonomi digital nasional. Indonesia tercatat sebagai salah satu pasar aset kripto terbesar di dunia dengan lebih dari 18 juta pengguna hingga Oktober 2025, serta nilai transaksi yang mencapai Rp409,56 triliun menurut data OJK.
Wakil Direktur Utama dan Direktur Operasional Arsari Group, Aryo P.S. Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa keputusan investasi tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung kedaulatan ekonomi digital.
Baca Juga: Pasar Kripto Bitcoin Diproyeksi Pulih di Desember
“Kami melihat COIN memiliki fondasi kuat serta ekosistem yang lengkap dan paling siap untuk menjadi katalis dalam membangun dan mengembangkan industri aset digital nasional, termasuk aset kripto dengan mengedepankan tata kelola yang baik. Investasi ini bukan hanya tentang nilai ekonomi, tetapi tentang membangun kedaulatan digital Indonesia yang mampu menghasilkan inovasi dan nilai tambah bagi ekonomi nasional,” ujar Aryo.
Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat inovasi dan perdagangan aset digital di Asia Tenggara, didukung ekosistem yang semakin matang dan pengawasan OJK terhadap industri aset digital. Visi tersebut, menurutnya, sejalan dengan langkah jangka panjang Arsari Group yang berorientasi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menyambut positif kehadiran Arsari Group sebagai pemegang saham baru. “Kehadiran Arsari Group memberikan nilai tambah yang signifikan bagi COIN, terutama dalam memperkuat tata kelola yang baik untuk korporasi skala besar. Selain itu, masuknya Arsari Group juga meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada industri aset digital secara umum, serta khususnya kepada COIN,” kata Ade.
Baca Juga: Soroti RUU P2SK, Nanovest Minta Regulasi Kripto Lebih Adil dan Transparan
COIN dan entitas anaknya, PT Central Finansial X (CFX) serta PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), telah memiliki izin dan berada di bawah pengawasan OJK. Dengan dukungan keahlian lintas sektor serta jaringan global Arsari Group, COIN diproyeksikan mampu mempercepat pengembangan produk dan infrastruktur aset digital yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Indonesia berada pada posisi strategis di industri aset kripto global. Dalam laporan 2025 Global Crypto Adoption Indexdari Chainalysis, Indonesia menempati peringkat ketujuh dunia, mencerminkan tingginya adopsi aset digital di dalam negeri. Masuknya Arsari Group memperkuat momentum tersebut dan membuka peluang Indonesia untuk bertransformasi dari konsumen teknologi global menjadi produsen inovasi digital yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: