Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beda Arah Saham BALI dan MDIA Pasca Masuk Radar UMA

        Beda Arah Saham BALI dan MDIA Pasca Masuk Radar UMA Kredit Foto: Lestari Ningsih
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) menyusul lonjakan harga yang dinilai berada di luar kebiasaan. 

        Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan, “Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).”

        Dalam sepekan terakhir, saham BALI tercatat melesat 32,97% dan menguat 53,51% secara bulanan. Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, pergerakan sahamnya berbalik melemah. Pada sesi siang perdagangan Selasa (16/12), saham BALI terpantau turun 14,52% ke level Rp1.855.

        Baca Juga: IHSG Siang Ini Pindah ke Zona Merah, TOWR, KLBF dan MDKA Top Losers LQ45

        Selain BALI, BEI juga menempatkan saham PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA) dalam daftar UMA. Saham MDIA sebelumnya mencatat kenaikan 49,02% dalam sepekan dan melonjak 123,53% sepanjang sebulan. Meski demikian, pada perdagangan terkini, saham MDIA masih bergerak menguat 4,11% ke posisi Rp76.

        Yulianto menegaskan bahwa pengumuman Unusual Market Activity tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Meski begitu, seiring terjadinya UMA pada saham-saham tersebut, Bursa saat ini tengah mencermati lebih lanjut perkembangan dan pola transaksi yang terjadi.

        Baca Juga: Penggunaan Market Order Naik Hampir 100%, BEI Ungkap Transaksi Harian Tembus Rp1 Triliun

        Sehubungan dengan kondisi tersebut, Yulianto mengimbau investor untuk bersikap lebih waspada. Investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan. 

        "Mengkaji kembali rencana corporate action yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul sebelum mengambil keputusan investasi," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: