Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ADHI Tetapkan Moeharmein Z.C sebagai Dirut

        ADHI Tetapkan Moeharmein Z.C sebagai Dirut Kredit Foto: ADHI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 memutuskan untuk melakukan penyesuaian Anggaran Dasar sesuai regulasi terbaru Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perubahan susunan pengurus Perseroan. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat arah kebijakan dan tata kelola perusahaan di tengah dinamika regulasi.

        Dalam mata acara pertama, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan seiring penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.

        Penyesuaian tersebut mencakup ketentuan pengelolaan operasional BUMN oleh holding operasional sesuai Pasal 3AK ayat (2) UU BUMN, penyesuaian ketentuan Anggaran Dasar lainnya, serta perubahan tempat kedudukan Perseroan dari Jakarta Selatan ke Jakarta Timur.

        Baca Juga: Adhi Karya Raih Kontrak Pembangunan Proyek di IKN

        RUPSLB juga menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, termasuk perubahannya. Keputusan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) sampai dengan ayat (5) UU BUMN, yang mengatur mekanisme persetujuan RKAP dalam struktur BUMN dan holding.

        Pada mata acara ketiga, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. RUPSLB memberhentikan dengan hormat Entus Asnawi Mukhson dari jabatan Direktur Utama dan menetapkan Moeharmein Z.C sebagai Direktur Utama ADHI.

        Dewan Komisaris

        Komisaris Utama: Dody Usodo Hargosuseno 

        Komisaris: Bob Arthur Lombogia

        Komisaris Independen: Erwin Moeslimin Singajuru

        Komisaris Independen: Elan Suherlan

        Komisaris Independen: Rustam Sofyan Sirait

        Komisaris: Amelia Tetriana 

        Direksi

        Direktur Utama: Moeharmein Z.C

        Direktur Operasi I: Alloysius Suko Widigdo

        Direktur Operasi II: Harimawan 

        Direktur Operasi III: Vera Kirana

        Direktur Keuangan: Bani Iqbal

        Direktur Human Capital dan Legal: Ki Syahgolang Permata

        Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman: Yan Arianto

        Baca Juga: Adhi Karya Teken Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Tengah

        Manajemen Perseroan menyampaikan apresiasi kepada Entus Asnawi Mukhson atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Direktur Utama ADHI.

        Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, menyampaikan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi yang berlaku. Menurutnya, penyesuaian tersebut juga ditujukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan strategi bisnis ADHI ke depan, sejalan dengan kebijakan holding BUMN dan penguatan struktur pengelolaan perusahaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: