Airlangga Ungkap Hasil Negosiasi dengan AS, Sebut Trump Kasih Pengecualian Tarif ke Indonesia
Kredit Foto: Istihanah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Amerika Serikat (AS) sepakat memberikan pengecualian tarif ekspor terhadap sejumlah produk unggulan Indonesia. Produk yang mendapatkan pengecualian tersebut antara lain minyak kelapa sawit, kopi, kakao, hingga teh.
Hal itu disampaikan Airlangga usai bertemu dengan Ambassador Jamieson Greer dari United States Trade Representative (USTR) di Washington, D.C, dalam rangka proses negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan AS.
"AS memberikan pengecualian kepada tarif produk unggulan kita seperti minyak kelapa sawit, kopi, teh dan lainnya," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Airlangga Ungkap Tarif Dagang RI-AS Rampung Akhir Januari 2026
Airlangga menjelaskan, pengecualian tarif tersebut menjadi keuntungan bagi industri nasional yang terdampak langsung oleh kebijakan tarif resiprokal sebesar 19 persen yang diberlakukan AS terhadap produk Indonesia.
Di sisi lain, AS juga mengajukan permintaan agar mendapatkan akses terhadap mineral kritis dari Indonesia. Beberapa mineral kritis yang dimaksud antara lain aluminium, nikel, litium, serta logam tanah jarang.
"Dan AS sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap critical mineral (Indonesia)," tuturnya.
Baca Juga: Airlangga Terbang Siap Terbang ke AS untuk Kesepakatan Tarif Nol Persen
Airlangga mengatakan kesepakatan antara kedua negara tercantum dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Ia menyebut, kesepakatan tersebut telah disetujui oleh kedua negara dan dinilai menguntungkan bagi perekonomian Indonesia maupun Amerika Serikat. Ia menargetkan perjanjian ini dapat dirampungkan pada Januari 2026.
"Kita harap proses teknis selanjutnya dapat selesai sesuai tenggat waktu sehingga pada akhir Januari 2026 bisa dilakukan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) oleh Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Presiden Trump. Dengan demikian manfaat dari perjanjian ini membuka akses pasar dua negara," tuturnya.
Sebagai informasi, perjanjian ini merupakan kesepakatan lanjutan yang dicapai pada 22 Juli lalu, setelah AS menurunkan tarif resiprokal terhadap Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: