Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkop Kolaborasi Kembangkan Koperasi di Ponpes dan Masjid

        Kemenkop Kolaborasi Kembangkan Koperasi di Ponpes dan Masjid Kredit Foto: Dokumen Pribadi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dalam memberdayakan ekonomi umat melalui pembentukan dan pengembangan koperasi.

        Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri Agama (Menag) Prof Dr H Nasaruddin Umar di sela-sela Rakernas Kemenag 2025, di Tangerang, Banten, Selasa (16/12/2025).

        Baca Juga: Kemenko Perekonomian Dorong Kolaborasi Nasional Optimalkan INSW

        "Dengan kerja sama ini, kita akan terus mendorong pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren dan masjid, dengan melakukan inkubasi, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan lewat LPDB Koperasi," kata Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Rabu (24/12).

        Menurut Menkop, sudah banyak Ponpes yang memiliki koperasi, bahkan hingga beromzet triliunan rupiah. "Di berbagai daerah, banyak pesantren telah mampu mengembangkan koperasi untuk memenuhi kebutuhan internal, menopang kemandirian lembaga, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sekitar," terang Menkop.

        Dalam praktiknya, lanjut Menkop, tidak sedikit pesantren yang berperan sebagai kakak asuh bagi koperasi dan usaha di lingkungannya, sehingga memberi dampak ekonomi yang nyata.

        Menkop mencontohkan keberadaan Koperasi Al Ittifaq di Kabupaten Bandung, yang menjalin kemitraan dengan pesantren, petani, dan koperasi lain mulai dari perencanaan produksi, budidaya pertanian dan peternakan, hingga pengolahan hasil. 

        Koperasi kemudian bertindak sebagai konsolidator dan offtaker yang menyerap produk, mengelola pengemasan, serta memasarkan melalui jaringan pasar yang telah dibangun. "Pola ini memberikan kepastian serapan, meningkatkan nilai tambah produk, dan menjaga keberlanjutan usaha," kata Menkop.

        Lebih dari itu, Menkop juga mengajak Kemenag untuk membangun dan mengembangkan koperasi di lingkungan masjid-masjid di seluruh Indonesia. "Saya meyakini, Kopontren dan koperasi masjid bisa menjadi motor penggerak ekonomi di wilayahnya," ucap Menkop.

        Menkop menambahkan, Nota Kesepahaman ini juga menjadi landasan kerja sama dalam mensinergikan kebijakan pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi, serta mendorong pembentukan dan pengembangan koperasi di lingkungan rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan.

        Selain itu, kerja sama ini mencakup pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, pengembangan usaha koperasi, serta digitalisasi layanan koperasi. 

        Dalam kesempatan yang sama, Menag menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi umat lewat pendidikan vokasi dan koperasi. "Ke depan, kita harus mempersiapkan umat yang memiliki talenta untuk masa depan mereka. Semua harus diajarkan di Ponpes untuk membangun multi talenta kaum muda tersebut," ujar Menag. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: