Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dana Sitaan Rp6,62 Triliun Masuk PNBP, Menkeu Sebut Bisa Jadi Penopang Defisit APBN

        Dana Sitaan Rp6,62 Triliun Masuk PNBP, Menkeu Sebut Bisa Jadi Penopang Defisit APBN Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana Rp6,62 triliun hasil penyitaan lahan dan tindak pidana korupsi yang diserahkan kepada negara telah masuk ke kas negara dan tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025.

        Namun, pemanfaatan dana tersebut belum ditetapkan karena masih akan dirancang sesuai dengan kondisi fiskal.

        “Sekarang uangnya baru masuk, nanti kita desain deh seperti apa. Yang jelaskan di, ada bencana kan di sana. Tapi uangnya udah cukup ya,” ujar Purbaya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Uang Rp6,62 triliun di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).

        Ia menegaskan kebutuhan anggaran penanganan bencana telah disiapkan secara memadai dalam APBN.

        “Nanti kita lihat, yang buat bencana kan udah cukup, kita udah sisikan 60 triliun. Nanti ini kita desain buat apa. Bisa juga dipakai ngurangi, bisa ngurangi defisit sedikit, tapi gak semuanya,” kata Purbaya.

        Menurut Purbaya, dana sitaan tersebut pada akhirnya akan masuk ke kas negara dan tidak dapat dipisahkan secara spesifik peruntukannya.

        “Soal bencana udah ada, kalau udah uang nyampur kan, uang datang ke saya udah nyampur. Gak bisa bedain yang mana yang mana. Tapi yang bencana udah ada pak. Udah ada dana yang disiapkan, jadi gak ada masalah,” ujarnya.

        Baca Juga: Tanggapi Soal Permintaan DPR untuk Alihkan Dana MBG untuk Bencana Sumatera, Menkeu Purbaya: Dananya Sudah Cukup

        Purbaya menambahkan, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai bantalan fiskal untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali.

        “Ini bisa juga dipakai ngurangin defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk ngurangin defisit,” katanya.

        Ia menyebut tambahan penerimaan ini memberi ruang fiskal lebih besar agar defisit APBN tetap berada di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

        “Kalau memang mepet-mepet ke atas 3%, kita kurangin ke bawah 3%. Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%,” ujar Purbaya.

        Meski demikian, Purbaya menegaskan posisi akhir defisit masih akan ditentukan oleh realisasi penerimaan dan belanja negara yang masih berjalan.

        “Nanti kita lihat. Ini kan uangnya masih masuk terus, pajak juga masih masuk, belanjanya juga masih keluar, kita masih belum clear seperti apa. Tapi yang jelas anggarannya aman,” katanya.

        Saat ditanya kemungkinan defisit melampaui 3 persen, Purbaya memastikan pemerintah tetap berpegang pada aturan fiskal.

        “Gak tahu, kita lihat. Tapi yang jelas kita gak melanggar undang-undang,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: