Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        SKK Migas Lapor 1 Sumur Rakyat Resmi Beroperasi di Jambi

        SKK Migas Lapor 1 Sumur Rakyat Resmi Beroperasi di Jambi Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi mengumumkan beroperasinya sumur minyak rakyat pertama yang dikelola secara legal. Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya mengejar target produksi minyak nasional melalui pemberdayaan ekonomi lokal.

        Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa operasional ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan karpet merah bagi pelaku usaha lokal, mulai dari UMKM, Koperasi, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola sumur minyak secara sah.

        "Alhamdulillah per beberapa hari yang lalu sudah terproduksi, sudah tercatat produksinya itu sumur masyarakat. Ada juga sumur tua sudah sebelumnya sejak bulan Agustus. Karena melalui Permen Nomor 14 Tahun 2025 kita kelola dulu yang sumur tua baru sumur masyarakat," ujar Djoko dalam bincang di salah satu TV Nasional, Selasa (30/12/2025).

        Baca Juga: Gegara Listrik Padam, SKK Migas Sebut Ribuan Barel Minyak 'Hilang'

        Secara spesifik, Kepala Divisi Program Komunikasi SKK Migas, Heru Setyadi, mengonfirmasi bahwa titik produksi perdana ini berada di wilayah Sumatra. "Di Jambi," tegasnya singkat saat dihubungi.

        Potensi Masif 45.000 Titik Sumur

        Berdasarkan data inventarisasi pemerintah, terdapat potensi besar yang tersimpan di sumur-sumur rakyat di seluruh Indonesia. Djoko menyebutkan ada sekitar 45.000 titik sumur yang dilaporkan oleh berbagai gubernur kepada Kementerian ESDM.

        Dari sisi produktivitas, satu sumur rakyat diperkirakan mampu menghasilkan antara 3 hingga 25 barel per hari (bph). SKK Migas pun mematok target optimistis untuk kontribusi lifting dari sektor ini.

        "Kalau kita kalikan dengan 45.000, 3 kali 45.000 saja sudah di atas 100.000 barel kan. Tapi katakanlah satu barel saja atau sekian persen dari 45.000, nah kita berharap ini bisa berkontribusi minimal 20.000 barel oil per day (BOPD), tapi kita bisa berharap bisa sampai 40-an sampai 50.000 barel oil per day," jelas Djoko.

        Baca Juga: SKK Migas–Petrogas Mulai Injeksi Perdana Proyek CEOR Lapangan Walio

        Selama ini, pengelolaan sumur rakyat identik dengan isu keamanan (safety) dan kerusakan lingkungan karena statusnya yang ilegal. Namun, melalui Permen ESDM 14/2025, pemerintah hadir untuk melakukan standarisasi.
        Nantinya, minyak yang diproduksi akan dibeli oleh Pertamina dengan skema harga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).

        "Jadi justru dengan adanya Permen atau negara hadir itu lingkungan yang tadinya kurang baik kita perbaiki, yang tadinya kurang safety kita secara bertahap safety-nya juga kita tingkatkan," tambah Djoko.

        Selain mengejar target lifting, program ini diproyeksi menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Dengan asumsi satu sumur melibatkan 10 pekerja, maka potensi serapan tenaga kerja mencapai 450.000 orang, belum termasuk efek turunan bagi keluarga mereka.

        "Masyarakat yang tadinya mengelola sumur ini penuh kekhawatiran karena ilegal, sekarang mereka sudah nyaman. Ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian di daerah dan kontribusi terhadap lifting negara juga lebih baik," tutupnya.

        Baca Juga: Kejar Lifting 2026, Rakor Dukbis SKK Migas Tekankan Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai

        SKK Migas memproyeksikan kontribusi sumur rakyat ini akan menjadi andalan baru dalam struktur produksi minyak nasional, terutama mulai tahun 2026 mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: