Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mantan Brand Ambassador Dana Syariah Indonesia (DSI) Ikut Kawal Kasus dan Tuntut Penyelesaian Masalah

        Mantan Brand Ambassador Dana Syariah Indonesia (DSI) Ikut Kawal Kasus dan Tuntut Penyelesaian Masalah Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dude Harlino belakangan menjadi buah bibir setelah namanya terseret dalam persoalan yang menimpa Dana Syariah Indonesia (DSI). Perusahaan fintech berizin OJK itu sejak Juli 2025 dilaporkan mengalami kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran kepada ribuan nasabahnya.

        Merespons hal tersebut, Dude yang merupakan aktor dan mantan brand ambassador DSI secara resmi memberikan klarifikasi sekaligus menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi yang dialami ribuan nasabah. 

        Suami dari Alyssa Subandono itu merasa perlu menjelaskan posisinya setelah namanya kerap disebut-sebut publik seiring membengkaknya masalah di DSI. Dalam pernyataannya di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025), Dude menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan perusahaan.

        Dude mengakui bahwa posisinya sebagai brand ambassador cukup dibatasi kontrak. Ia tidak ada di dalam manajemen, tidak ikut operasional, dan tidak mengetahui detail mekanismenya

        Ia menjelaskan bahwa selama tiga tahun menjabat brand ambassador, keterlibatannya hanya sebatas mempromosikan produk yang telah dijelaskan oleh pihak DSI. Justru ketika muncul kendala dana tak kembali, ia menjadi salah satu sasaran keluhan nasabah.

        Meski demikian, keprihatinannya muncul menyusul kondisi nyata para nasabah yang menghadapi kesulitan. Dude mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya per Desember 2025, terdapat sekitar 4.200 anggota dengan dana tertahan yang telah diverifikasi mencapai Rp1,2 triliun.

        Dude menyampaikan harapannya agar ada solusi konkret agar pengembalian dana bisa tuntas. Ia juga mendorong peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawal proses penyelesaian.

        Baca Juga: OJK Ungkap Soal Asal Dana Pengembalian dan Kebijakan Blokir Rekening dalam Kasus Dana Syariah Indonesia (DSI)

        Baca Juga: Kasus Gagal Bayar DSI Rp1,39 Triliun Masih Bergulir, OJK Dalami Indikasi Fraud

        Dude menegaskan kembali bahwa langkahnya ini bukan untuk menjelaskan sisi operasional perusahaan, melainkan murni sebagai bentuk dukungan moral kepada para nasabah yang terdampak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: