Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Sebut Utang Perbaikan Jembatan di Wilayah Terdampak Bencana Lunas

        Purbaya Sebut Utang Perbaikan Jembatan di Wilayah Terdampak Bencana Lunas Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan utang dana dari perbaikan jembatan di wilayah terdampak bencana di Sumatera yang sudah dijalankan telah lunas.

        Pasalnya kini Pemerintah menambahkan anggaran untuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Jembatan sebesar Rp3 triliun dalam pembangunan jembatan pascabencana.

        Baca Juga: DBS Ramal IHSG Menguat, Tapi Tak Sentuh Target Purbaya yang Sampai 10.000

        Ini disampaikan Purbaya saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana, Senin (12/1/2026).

        "Jadi satgas jembatan punya alokasi dana Rp 3 triliun. Kalau enggak beres juga jembatan di sini keterlaluan, tapi saya pikir utangnya sudah lunas itu," ujarnya, dikutip Selasa (13/1).

        Tambahan dalam anggaran tersebut, kata Menkeu, merupakan hasil keputusan Pemerintah dalam pertemuan di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

        "Jadi kan kita sudah alokasikan Rp 1 triliun ke Satgas Jembatan, terus kemarin di Hambalang ada perintah ditambah Rp 2 triliun," papar Purbaya.

        Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak sekaligus Ketua Satgas Bencana mengungkapkan terdapat utang dalam pembangunan jembatan di wilayah terdampak bencana pada Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana.

        Maruli mengatakan pihaknya masih belum memahami bagaimana penggunaan dana penanganan bencana yang sudah disiapkan Pemerintah, sehingga harus menggunakan dana pribadi dalam perbaikan infrastruktur di sana.

        "Sampai dengan saat ini kami belum mengerti sistem keuangannya pak. kita swadaya semua ini pak," kata Maruli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: