Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik penggelapan pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), di industri baja.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendeteksi 40 perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan.
“Yang baja itu, (yang mengemplang pajak) yang terdeteksi ada 40 perusahaan,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Purbaya Optimis Ekonomi Bisa Tumbuh Lebih Cepat Jika 3 Sistem Ini Berjalan Baik
Purbaya menyebut terdapat dua perusahaan besar yang akan segera menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat.
“Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat,” terangnya.
Purbaya menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya berasal dari luar negeri, khususnya China, tetapi juga ada yang merupakan perusahaan dalam negeri.
Ia menduga adanya keterlibatan oknum pegawai internal Kementerian Keuangan dalam praktik pengemplang PPN tersebut.
“Ada yang Cina, ada yang Indonesia juga, nah itu saya teka-teki saya juga, harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang ngeliatnya, berarti orang saya ada yang terlibat nanti kita liat ya,” terangnya.
Baca Juga: Rupiah Hampir Rp17.000, Purbaya: Gak Usah Panik, Rupiah akan Menguat Dalam Dua Pekan!
Sebelumnya, Purbaya mengungungkapkan, potensi penerimaan negara dari satu perusahaan baja mencapai Rp4 triliun lebih setiap tahunnya.
Selain itu, Purbaya menyoroti praktik under invoicing dan penghindaran pajak yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Pajak dan Bea Cukai.
Ia mengungkapkan, Kementerian Keuangan telah menemukan sedikitnya 10 perusahaan kelapa sawit yang melakukan under invoicing hingga sekitar 50 persen dari total volume ekspor.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti praktik penghindaran pajak oleh perusahaan asing. Ia mengaku menemukan perusahaan baja asal China yang beroperasi secara ilegal di Indonesia dan luput dari pengawasan otoritas pajak dan bea cukai.
Baca Juga: Purbaya Pasang Badan, Pegawai Pajak Korup Segera Disingkirkan
Purbaya menegaskan akan melakukan pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia meminta seluruh pegawai meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pemungutan penerimaan negara.
“Kalau bea cukai ancamanya clear dari sana. Kalau nggak bisa betulin setahun ya betul-betul dirumahkan. Jadi saya akan selamatkan, supaya 16 ribu orang itu tetap bekerja, tapi yang bagus yang kerjanya. Yang jelek-jelek kita akan rumahkan,” ujar Purbaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: