Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ESDM Pastikan RKAB Vale Indonesia Terbit, Kuota Langsung Berlaku

        ESDM Pastikan RKAB Vale Indonesia Terbit, Kuota Langsung Berlaku Kredit Foto: PT Vale
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kepastian terkait kelanjutan operasional PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

        Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, menyatakan bahwa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2026 milik INCO dijadwalkan terbit pada Rabu malam 14 Januari 2026.

        "Ini sudah mau sebentar lagi, malam ini insyaallah. Insyaallah (Vale) dapat persetujuan," ujar Tri saat ditemui di Kantor KESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

        Baca Juga: RKAB Vale Belum Terbit, Pengamat: Potensi Penerimaan Negara Berisiko Tertahan

        Tri menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan sinkronisasi antara pengajuan RKAB perusahaan dengan kapasitas input industri hilir.

        Untuk tahun 2026, total produksi bijih nikel nasional diproyeksikan akan menyesuaikan kebutuhan smelter dalam negeri.

        "Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250 juta hingga 260 juta ton," tambahnya.

        Baca Juga: Dirjen Minerba Ungkap Alasan Produksi Vale (INCO) Mandek

        Menanggapi isu adanya kendala dalam proses perizinan, Tri menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara ketat untuk memastikan pemenuhan aspek teknis dan lingkungan. Ia juga meluruskan bahwa operasional perusahaan tambang tidak terganggu karena adanya regulasi transisi.

        Berdasarkan regulasi yang berlaku, perusahaan yang sedang dalam proses evaluasi RKAB tetap dapat beroperasi menggunakan kuota sebesar 25% dari kapasitas tahun sebelumnya hingga bulan Maret.

        "Sampai sekarang memang masih dievaluasi. Tapi jangan dianggap ini mengganggu persediaan atau operasional, itu tidak pas. Semua baik-baik saja, karena sampai Maret pun perusahaan masih bisa menggunakan (kuota transisi)," jelas Tri.

        Khusus untuk PT Vale Indonesia, Tri mengonfirmasi bahwa setelah dokumen disahkan malam ini, perusahaan akan langsung beralih menggunakan kuota dalam RKAB tahun 2026 yang baru. "Kalau sudah disetujui, ya langsung pakai yang baru," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: