Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Masyarakat akan dapat membeli hingga 25 kilogram (kg) beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) per konsumen, menyusul rencana Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperlebar batas maksimal pembelian dalam pelaksanaan program SPHP beras tahun 2026. Kebijakan ini tengah dimatangkan melalui pemutakhiran petunjuk teknis yang saat ini digodok Bapanas.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menyatakan, program SPHP beras tahun 2025 berlanjut tanpa jeda hingga Januari 2026 setelah Kementerian Keuangan memberikan persetujuan RPATA, dan selanjutnya penyaluran SPHP beras tahun 2026 ditargetkan dimulai pada Februari hingga Desember 2026.
“Jadi program SPHP beras tahun 2025 dipastikan masih berlanjut di Januari 2026. Tidak ada jeda. Selanjutnya di Februari 2026 ditargetkan mulai salur SPHP beras tahun 2026 hingga Desember mendatang,” ujar Sarwo dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (18/1/2026).
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Surplus Beras Capai 3,52 Juta Ton
Dalam laporan per 15 Januari 2026, Perum Bulog mencatat progres realisasi penjualan beras SPHP sepanjang Januari mencapai sekitar 15 ribu ton. Secara kumulatif, realisasi penjualan SPHP beras tahun 2025 hingga 15 Januari 2026 telah mencapai 817,2 ribu ton.
Sarwo menambahkan, pemerintah bersama DPR RI akan memastikan program SPHP berjalan optimal pada 2026, termasuk melalui koordinasi dengan Komisi IV DPR RI.
“Tentunya pemerintah bersama DPR RI akan memastikan program ini berjalan dengan baik dan optimal. Bapanas dan Bulog sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas, siap bergandengan tangan bersama Komisi IV DPR RI agar SPHP beras di 2026 semakin baik,” katanya.
Untuk pelaksanaan SPHP beras 2026, Bapanas tengah menyiapkan penajaman kebijakan, salah satunya menaikkan batas maksimal pembelian dari semula 2 pak atau 10 kg per konsumen menjadi 5 pak atau 25 kg per konsumen. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap beras SPHP di tengah upaya menjaga stabilitas harga.
Sementara itu, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan harga beras tidak boleh berfluktuasi berlebihan, mengingat stok beras nasional dinilai lebih dari mencukupi setelah Indonesia meraih swasembada beras pada 2025.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Keamanan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh
“Stok beras tertinggi kita sepanjang sejarah. Di hotel, rumah-rumah, restoran, itu sampai 12 juta ton. Naik 49 persen dari tahun lalu. Jadi teman-teman pengusaha, tolong tidak ada alasan harga naik,” ujar Amran.
Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas, per 15 Januari 2026, rerata harga beras medium nasional Zona 1tercatat Rp13.270 per kg, atau 1,7 persen di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp13.500 per kg.
Di sisi hulu, panel yang sama mencatat rerata harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani secara nasional berada di Rp6.912 per kg, di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kg. Meski demikian, masih terdapat empat daerah dengan rerata harga GKP petani di bawah HPP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: