Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Trump Serang JPMorgan, Ancam Bakal Tempuh Jalur Hukum

        Trump Serang JPMorgan, Ancam Bakal Tempuh Jalur Hukum Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Amerika Serikat Donald Trump melancarkan serangan terbuka terhadap JPMorgan Chase & Co., termasuk ancaman gugatan hukum, di tengah memanasnya ketegangan antara Gedung Putih dan industri perbankan AS. 

        Ancaman tersebut muncul setelah JPMorgan menjadi salah satu bank paling vokal mengkritik penyelidikan pidana Departemen Kehakiman AS terhadap Ketua Federal Reserve Jerome Powell.

        CEO JPMorgan Jamie Dimon memperingatkan bahwa upaya melemahkan independensi The Fed dapat berbalik arah dengan mendorong kenaikan ekspektasi inflasi dan suku bunga.

        Di saat yang sama, Gedung Putih juga mengarahkan sorotan pada profitabilitas bank dengan mendorong proposal pembatasan suku bunga kartu kredit maksimal 10% selama satu tahun.

        Eksekutif JPMorgan sebelumnya telah menyatakan bahwa pembatasan tersebut berpotensi mempersempit akses kredit dan merugikan konsumen.

        Baca Juga: Wall Street Melemah, Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan Gegara Trump

        Serangan Trump terhadap JP Morgan juga menghidupkan kembali sengketa lama yang berakar dari penghentian hubungan perbankan antara Trump dan JPMorgan setelah ia lengser dari jabatan presiden pada 2021. Trump selama ini menilai keputusan tersebut bermotif politik.

        Seperti dilaporkan The Post secara eksklusif saat itu, JPMorgan dan Bank of America menghentikan hubungan bisnis dengan Trump menyusul kerusuhan Gedung Capitol pada 6 Januari, setelah adanya tekanan dari regulator perbankan di era pemerintahan Joe Biden. Regulator memperingatkan lembaga keuangan bahwa tetap berbisnis dengan figur kontroversial dapat meningkatkan pengawasan berdasarkan aturan reputational risk.

        Sumber yang mengetahui keputusan tersebut menyebutkan bahwa regulator dari Office of the Comptroller of the Currency (OCC), Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), dan Federal Reserve memberikan sinyal bahwa menjalin hubungan perbankan dengan Trump berpotensi menimbulkan masalah kepatuhan, meski tidak ada tuduhan pidana.

        Baca Juga: Berpotensi Perang, Trump Ngotot Ingin Denmark Serahkan Greenland

        JPMorgan menyatakan tidak menutup rekening nasabah karena alasan politik, namun tidak membantah bahwa pertimbangan risiko reputasi turut memengaruhi keputusan pada periode tersebut, ketika bank menghadapi ancaman peningkatan pengawasan, denda, dan tindakan regulator.

        Trump berpendapat bahwa langkah tersebut merupakan bentuk hukuman finansial terhadap dirinya. Hingga berita ini diturunkan, pihak JPMorgan belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait ancaman gugatan tersebut.

        Dalam perkembangan terpisah, Trump juga membantah laporan The Wall Street Journal yang menyebutkan bahwa ia pernah menawarkan jabatan Ketua Federal Reserve kepada CEO JPMorgan Jamie Dimon. Trump menyebut laporan tersebut sebagai “totally untrue.”

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: