SIMFONI PPA Versi 3.0 Diluncurkan, Kemen PPPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Kredit Foto: Instagram @kemenpppa
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Versi 3.0 Manajemen Kasus.
Peluncuran aplikasi tersebut merupakan upaya Kemen PPPA dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis data yang terintegrasi secara nasional.
Baca Juga: Purbaya Beri Pengumuman Bagi Produsen Rokok Ilegal
Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyampaikan SIMFONI PPA merupakan inovasi Kemen PPPA bersama UNICEF Indonesia dan Yayasan Sumadi untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“SIMFONI PPA menjadi jembatan informasi yang mengintegrasikan data kekerasan dari berbagai unit layanan di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Data ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih efektif. Selain itu, SIMFONI PPA memperkuat keterpaduan data layanan dengan informasi petugas internal dan mitra UPTD PPA,” jelas Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Selasa (20/1).
Menteri PPPA turut menyoroti tingginya angka prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data SIMFONI PPA pada 2025, tercatat sebanyak 35.025 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan.
“Melalui SIMFONI PPA, kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban kekerasan. Data yang akurat menjadi kunci untuk memastikan penanganan dilakukan secara holistik, terkoordinasi, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban,” pungkas Menteri PPPA.
Peluncuran SIMFONI PPA Versi 3.0 Manajemen Kasus merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang menekankan pendekatan berbasis manajemen kasus.
Kegiatan ini dihadiri oleh 785 peserta yang terdiri dari petugas layanan PPA di tingkat pusat, bidang terkait di Dinas PPPA, UPTD PPA seluruh Indonesia, Asisten Deputi terkait di Kemen PPPA, tim pengembang, dan mitra kerja Kemen PPPA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya