- Home
- /
- Government
- /
- Government
Tak Bisa Kucing-kucingan Lagi! Purbaya Pelototi Rekening Pejabat Kemenkeu
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya mencegah praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan dengan melakukan pengawasan langsung terhadap rekening pejabat, termasuk pemeriksaan saldo tabungan hingga level eselon III. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas pejabat, terutama mereka yang berpotensi menduduki jabatan strategis.
Ia menyebut memiliki akses untuk memantau rekening pejabat Kemenkeu, termasuk pejabat eselon I, sebagai bagian dari sistem pengawasan internal kementerian.
“Saya punya akses untuk pejabat saya, semuanya. Tetapi yang saya periksa sampai eselon III, karena yang mau naik kan yang di situ. Nanti kalau yang di bawahnya mau naik, kita lihat lagi. Eselon I juga saya lihat,” kata Purbaya, di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Usai OTT, Purbaya Lantik Empat Pejabat Baru DJP
Purbaya menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri saldo tabungan para pejabat dalam beberapa tahun terakhir guna melihat pola dan kewajaran pertumbuhan harta. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, ia menyebut kondisi keuangan pejabat Kemenkeu masih berada dalam batas normal.
“Saya sudah periksa semua tabungan mereka berapa tahun terakhir yang termasuk yang di sini sepertinya angka saldo tabungannya normal-normal aja,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya mengingatkan agar para pejabat tidak menganggap remeh pengawasan tersebut. Menurutnya, pemantauan tidak hanya dilakukan melalui satu sumber data, melainkan dapat dilacak melalui berbagai jalur lain yang sah.
Baca Juga: Dibekingi Prabowo, Purbaya Bukan Mau Gaya-gayaan Cuma Mau Sikat Oknum Pajak Nakal
“Tapi anda jangan anggap enteng, saya masih bisa lihat dari tempat yang lain atau orang lain bisa lihat dari tempat yang lain, jadi yang penting anda bersih lurus harusnya tidak ada masalah,” tambahnya.
Terkait mekanisme pengawasan, Purbaya menegaskan bahwa pemeriksaan rekening pejabat tidak hanya bergantung pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data LHKPN akan dikaji dan dicocokkan dengan data perbankan dari tahun ke tahun untuk menilai kewajaran peningkatan harta.
“Itu rahasia. Di luar LHKPN. LHKPN kita cek masuk akal atau tidak, lalu dibandingkan dengan data perbankan dari tahun ke tahun, jadi pejabat kami enggak bisa sembunyi lagi dari pengawasan,” pungkas Purbaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: