Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indodata Research Center Beri Empat Saran soal Tarif Rokok

        Indodata Research Center Beri Empat Saran soal Tarif Rokok Kredit Foto: Unsplash/Pawel Czerwinski
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Indodata Research Center, Danis Saputra angkat bicara terkait rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan melakukan penambahan lapisan tarif di segmen murah atau Sigaret Kretek Mesin (SKM) layer 3.

        Menurut Danis, hal itu akan berpotensi terjadinya trade-off kompleks dalam perdagangan rokok sebagai dampak penambahan layer atau lapisan tarif cukai yang murah, layer kelas atau setara segmen harga rendah-menengah dalam sistem multi-layer yang ada.

        Danis menegaskan, rencana tersebut sebagai bagian dari target fiskal bertolak belakang dengan realitas pasar.

        "Meski bertujuan meningkatkan penerimaan, kebijakan ini justru berisiko memicu pergeseran konsumsi ke pasar ilegal atau turun kelas, yang pada akhirnya bisa menggerus basis pajak itu sendiri," kata Danis dihubungi di Jakarta, Kamis (22/01/2026).

        Menurut Danis, kesehatan publik bertolak belakang dengan kesehatan ekonomi lokal. Ia mengakui, di satu sisi, pemerintah ingin mengurangi konsumsi, tetapi di sisi lain, rencana Menkeu Purbaya justru dapat mengancam ribuan lapangan kerja di sektor formal dan rantai pasoknya.

        "Jika rencana itu diwujudkan, maka kebijakan tersebut cenderung meminggirkan pemain kecil dan menengah, yakni golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang justru sering menjadi penyerap tenaga (padat karya) kerja di daerah, dan berpotensi menciptakan oligopoli yang tidak sehat," tegas Danis.

        Dalam konteks itulah, Indodata merekomendasikan 4 hal penting untuk Menkeu Purbaya.

        "Pertama, jika layer ditambah di segmen murah, harus ada kompensasi berupa penurunan tarif efektif di layer 1 dan 2 untuk menyediakan jalur aman bagi konsumen yang ingin tetap legal. Namun, ini bertentangan dengan tujuan kesehatan.

        Kedua, penegakan hukum terhadap rokok ilegal harus diperkuat terlebih dahulu sebelum kebijakan tarif baru diterapkan, untuk memastikan konsumen tidak punya pilihan ilegal yang mudah," ujar Danis.

        Ketiga, program transisi ekonomi bagi pekerja dan petani yang terdampak harus disiapkan, seperti pelatihan diversifikasi usaha atau bantuan modal.

        Keempat, pendekatan evaluasi kebijakan harus holistik, tidak hanya melihat angka penerimaan cukai, tetapi juga indikator kesehatan masyarakat, tingkat peredaran ilegal, dan tingkat penyerapan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.

        Penambahan layer harus didukung oleh paket kebijakan pendamping yang komprehensif. Tanpa itu, kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi fiskal negara, industri legal, dan bahkan tujuan kesehatan masyarakat itu sendiri," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: